Fakta Mengejutkan Insiden Pembakaran Polsek Ciracas, Ternyata Diduga Dipicu Ada Penyebaran Hoax

Mengingat insiden tersebut diduga dari adanya penyebaran hoax dari Prada Ilham kepada rekan-rekannya, Teguh mengungkapkan pihaknya

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews.com, Lusius Genik
Potret mobil Polsek Ciracas dalam kondisi terbakar usai diserang ratusan orang tak dikenal. 

Akan tetapi, penyidik hingga kini masih melakukan pemeriksaan.

"Proses penyidikan dan penyelidikan masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum," kata Dodik.

Nasib Trio Sekawan Jet Li Jackie Chan dan Sammo Hung Sekarang di Usia Tua, Begini Kondisinya

6 Prajurit TNI AL Tersangka

Selain 50 prajurit TNI AD, sebanyak enam prajurit TNI Angkatan Laut (AL) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.

Dengan penetapan tersebut, sehingga total tersangka kasus dugaan penyerangan Polsek Ciracas sebanyak 56 orang.

Di mana, 50 tersangka lainnya berasal dari matra TNI Angkatan Darat (AD).

Selain menetapkan 6 prajurit TNI AL, penyidik saat ini masih mendalami 15 prajurit dari matra TNI Angkatan Udara (AU).

Motif

Prada Ilham, kata Dodik, disangkakan Pasal 14 ayat 1 jo ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1948 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Terhadap Prada Ilham pada hari Jumat tanggal 4 September 2020 sekira pukul 11.30 WIB telah selesai menjalani perawatan di RS Tentara Ridwan Meureksa Kodam Jaya.

Selanjutnya langsung diserahkan ke penyidik Detasemen Polisi Militer Jayakarta II Cijantung Pomdam Jaya.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton oleh penyidik maka pada tanggal 5 September 2020 statusnya ditetapkan sebagai tersangka," kata Dodik.

Selain itu, Dodik juga menjelaskan sejumlah motif dari perbuatan yang disangkakan kepada Prada Ilham.

Pertama, kata Dodik, ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal Prada Ilham minum-minuman keras jenis anggur merah merek Gold.

"Dikuatkan keterangan saksi atas nama Serka ZH dan Prada AN pada saat bersama minum minuman tersebut, tersangka Prada Ilham diketahui hanya minum dua gelas," kata Dodik.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved