Fakta Mengejutkan Insiden Pembakaran Polsek Ciracas, Ternyata Diduga Dipicu Ada Penyebaran Hoax

Mengingat insiden tersebut diduga dari adanya penyebaran hoax dari Prada Ilham kepada rekan-rekannya, Teguh mengungkapkan pihaknya

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews.com, Lusius Genik
Potret mobil Polsek Ciracas dalam kondisi terbakar usai diserang ratusan orang tak dikenal. 

Selain itu Prada Ilham juga merasa malu kepada pimpinan bila diketahui sebelum mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal disebabkan karena minum-minuman keras.

Prada Ilham juga merasa bersalah karena akibat kejadian tersebut sepeda motor jenis Honda Blade warna hitam dengan nomor polisi B 3580 TZH yang dipinjamkan pimpinannya mengalami kerusakan.

Viral, Lahir 9 September 2020, Bayi Ini Diberi Nama Jakob Oetama: Patah Tumbuh, Hilang Berganti

"Serta takut diproses hukum karena pada saat mengendarai sepeda motor tersebut tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK," kata Dodik.

Dodik menegaskan dugaan tersangka Prada Ilham mengkonsumsi narkoba tidak terbukti.

Dari hasil tes laboratorium dengan sampel urin, darah, dan rambut oleh laboratorium forensik BNN Lido menyebutkan hasilnya negatif.

"Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini Prada Ilham dilakukan penahanan di Denpom Jaya II Cijantung Pomdam Jaya.

Bila nanti proses penyelidikan dan penyidikan dianggap selesai dan lengkap maka proses perkaranya akan dikirimkan ke Oditur Militer untuk ditindaklanjuti dengan proses peradilan militer," kata Dodik.

Dilindas

tribunnews
Mapolsek Ciracas dibakar sekitar 100 orang, Sabtu (29/8/2020) dini hari. (Tangkapan Layar)

Sementara itu, Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan ada 23 korban penganiayaan fisik terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Dudung mengungkapkan detik-detik mereka diserang hingga tidak berdaya.

"Dari hasil rekapitulasi, jumlah pengaduan korban penganiayaan fisik ada 23 orang.

Ini berupa penganiayaan, pembacokan, kemudian pemukulan. Kemudian ada penusukan, dan ada juga masyarakat yang sudah dipukul, kemudian sudah terkapar masih dilindas juga pakai motor," ujar Dudung.

Dudung menjelaskan selama pembukaan posko pengaduan pihaknya menerima 119 laporan dari korban.

Dari 119 korban tersebut, kata Dudung, 117 di antaranya merupakan masyarakat sipil dan dua orang lainnya merupakan anggota Polri.

Dudung mengatakan pihaknya juga telah memperpanjang posko pengaduan masyarakat yang rencana sebelumnya ditutup pada 6 September 2020 selama satu hari menjadi 7 September 2020.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved