BNN Jambi Amankan 8,9 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Senilai Rp 11 Miliar
Badan Narkotika Nasional Jambi berhasil amankan 8,9 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 3.382 butir pil ekstasi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Dalam kurun waktu satu bulan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi dan Badan Narkotika Nasional Kota Jambi berhasil amankan 8,9 Kg narkotika jenis sabu-sabu dan 3.382 butir pil ekstasi.
Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Dwi Irianto, melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menuturkan, sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut mencapai Rp 11,88 miliar.
"Itu hasil operasi kita di bulan Agustus, tiga TKP di Kota Jambi, satu di Tanjung Jabung Barat dan satu di Jaluko, Muaro Jambi," kata Guntur, Kamis (10/9) pagi.
• Kasus Anak di Tanjab Barat Meningkat, Sekda Minta Kepala Dinas Cari Solusi
• Rutin Minum Ramuan Daun Sungkai, Lima Pasien Covid-19 di Merangin Sembuh
• Pasokan Gas Kerap Ngadat, Ini Tiga Poin yang Harus Dilakukan Pemilik Pangkalan di Tanjab Timur
Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi, petugas BNNP dan BNNK juga berhasil meringkus 18 orang tersangka, yang berperan sebagai pengedar dan kurir.
Guntur menjelaskan, sabu-sabu masih didominasi dari luar Provinsi Jambi, yang akan diedarkan di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
Guntur menegaskan, pihaknya akan terus konsisten, untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi.
"Kita akan telusuri jaringan-jaringan ini, dan kita akan tetap tindak pelaku penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jambi," papar Guntur.