Anies Baswedan Tetapkan PSBB Ketat di Jakarta, 6 Aturan Ini Wajib Dipatuhi - Makanan Wajib Dibungkus

Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tin

Editor: Suci Rahayu PK
Warta Kota/Alex Suban
Warga berolahraga di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2020). 

Meski ganjil genap kembali ditiadakan, lanjut Anies, bukan berarti warga bisa bebas berkeliaran menggunakan kendaraan pribadi.

Ia mengimbau warga untuk tetap di rumah bila tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari/Ryana Aryadita Umasugi/Rindi Nuris Velarosdela/Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Aturan Selama Masa PSBB Ketat di Jakarta: Makan Wajib Dibungkus, Tempat Hiburan Ditutup, 
Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved