Anies Baswedan Tetapkan PSBB Ketat di Jakarta, 6 Aturan Ini Wajib Dipatuhi - Makanan Wajib Dibungkus
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tin
Editor:
Suci Rahayu PK
Warta Kota/Alex Suban
Warga berolahraga di Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (21/6/2020).
Meski ganjil genap kembali ditiadakan, lanjut Anies, bukan berarti warga bisa bebas berkeliaran menggunakan kendaraan pribadi.
Ia mengimbau warga untuk tetap di rumah bila tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari/Ryana Aryadita Umasugi/Rindi Nuris Velarosdela/Stanly Ravel)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Aturan Selama Masa PSBB Ketat di Jakarta: Makan Wajib Dibungkus, Tempat Hiburan Ditutup,
Penulis: Sri Juliati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Berita Terkait