Anies Baswedan Tetapkan PSBB Ketat di Jakarta, 6 Aturan Ini Wajib Dipatuhi - Makanan Wajib Dibungkus
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tin
Juga Perhotelan; Konstruksi; Industri Strategis; Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu Pemenuhan kebutuhan sehari-hari
Pemprov DKI juga masih akan mengevaluasi izin perusahaan non esensial yang sebelumnya diperbolehkan beroperasi.
Anies menegaskan, WFH bukan berarti meliburkan kegiatan perekonomian. Hanya saja kembali menugaskan warga untuk bekerja dari rumah.
"Bukan kegiatan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," ucap Anies.
2. Seluruh tempat hiburan harus tutup
Selama PSBB, Pemprov DKI Jakarta juga akan menutup seluruh tempat hiburan.
Termasuk sejumlah wisata yang dikelola Pemprov, seperti Ancol, Ragunan, Monas, dan taman-taman kota.
"Seluruh tempat hiburan, tempat-tempat hiburan akan ditutup. Kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota," kata Anies.
• Download Lagu MP3 Dangdut Koplo Nella Kharisma 24 Lagu Terbaru 2020, Ada Video Clipnya Full Album
• Kerap Mati Lampu, Dewan Sindir Kinerja Kepala PLN Kuala Tungkal
3. Kegiatan belajar tetap berlangsung dari rumah
Kegiatan belajar mengajar tak luput ikut diatur selama masa PSBB.
Walau kegiatan sekolah belum kembali seperti semula, Anies tetap mengimbau, aktivitas ini tetap berlangsung di rumah.
"Kegiatan belajar tetap berlangsung di rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," ujarnya.
4. Usaha makanan diperbolehkan, tapi tidak boleh makan di tempat
Sementara itu, Anies tetap memperbolehkan usaha makanan, seperti restoran, warung, hingga kafe tetap berjalan seperti biasa.
Hanya saja, mereka tidak diperbolehkan menerima menerima pengunjung makan di tempat (dine-in).