Kamis, 23 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Suami Istri Kompak Lakukan Pencurian Sepeda Motor Hingga 25 Kali Beraksi

Pasangan suami istri tersebut akhirnya ditangkap polisi di Kecamatan Brondong, Lamongan, Kamis (3/9/2020).

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Ilustrasi maling motor 

TRIBUNJAMBI.COM - Suami istri berinisial AH (43) dan NA (40) berkomplot melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Lamongan dan Tuban, Jawa Timur.

Keduanya sudah beraksi di 25 tempat berbeda sejak tahun 2019.

Pasangan suami istri tersebut akhirnya ditangkap polisi di Kecamatan Brondong, Lamongan, Kamis (3/9/2020).

Jadwal MotoGP San Marino 2020, Miguel Oliveira Berambisi Keras

Akhirnya Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia Ditunda, Ini Alasan Penundaan Tersebut!

Kisah Kopassus Masuk Dalam Markas Musuh, Dari Ketemu Ular Kobra Hingga Ketawan Anjing Penjagaan

Polisi hanya menyita 20 unit motor dan dua sepeda angin dari pasangan pencuri itu.

Tanda nomor kendaraan bermotor dari 20 motor tersebut telah diganti.

"Jadi pasangan suami-istri ini mencari sasaran sepeda motor, yang kunci kontaknya masih menempel. Mereka berkeliling dengan cara berboncengan," kata Harun.

Setelah menemukan motor yang hendak dicuri, sang suami berinisial AH turun dari sepeda motornya yang dikendarainya.

Sang istri, NA langsung mengambil alih kemudi motor mereka.

AH langsung mencuri motor yang telah ditargetkan.

Mereka lalu meninggalkan lokasi bersama-sama.

Mereka kemudian mengganti nomor polisi motor curian itu dan menjualnya dengan harga murah.

Mereka mengaku menjual satu motor curian seharga Rp 2 juta.

"Kami sudah kabarkan kepada semua warga Lamongan, bagi yang merasa kehilangan sepeda motor diharapkan datang melihat ke Polres Lamongan," kata Harun.

Ribuan Anak Ikut Sunat Massal dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun

Meninggal di Usia 70, Sosok Alfred Riedl, Biodata Lengkap, Karir dan Prestasi di Timnas Indonesia

Alfred Riedl Meninggal Dunia,Ternyata Eks Pelatih Timnas Itu Sempat Akan Latih Persebaya di Liga 1

Alasan mencuri

Saat ditanya Kapolres Lamongan, pasangan suami istri itu mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved