Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Siap Dibuka, Panduan Buat Akun hingga Tes di prakerja.go.id

Berikut ini panduan mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 8 secara online di www.prakerja.go.id. Pendaftaran Kartu Pra Kerja saat ini memasuki gelombang

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja 

1. Buat Akun Pra Kerja

Masuk ke situs prakerja.go.id
Pilih menu Daftar Sekarang
Masukkan nama lengkap, email dan password
Cek email untuk konfirmasi akun
Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

2. Mengisi Data diri

Login dengan memasukkan email dan password
Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
Isi data dirimu dengan lengkap
Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS

3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online

Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran 8, kamu akan mendapatkan notifikasi
Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan

Daftar 5 Calon Kepala Daerah di Indonesia Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Termasuk Pilkada di Jambi

Misteri Kematian Munir, Pilih Naik Garuda ke Belanda, Diracun hingga Pilot Jadi Tersangka, Motifnya?

Cara Daftar Secara Offline

Tidak hanya secara online, peserta juga bisa mendaftar Kartu Pra Kerja secara offline.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin pendaftaran secara offline dilakukan dengan cara mendatangi Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.

Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

"Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta Kartu Pra Kerja tersebut,” jelas Rudy.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Mutia Fauzia/Muhammad Idris/Yohana Artha Uly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panduan Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 8 di www.prakerja.go.id, Buat Akun hingga Ikut Tes, 
Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved