Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Siap Dibuka, Panduan Buat Akun hingga Tes di prakerja.go.id

Berikut ini panduan mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 8 secara online di www.prakerja.go.id. Pendaftaran Kartu Pra Kerja saat ini memasuki gelombang

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini panduan mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 8 secara online di www.prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja saat ini memasuki gelombang 8.

Hal ini setelah pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 ditutup pada Senin (7/9/2020).

Dengan ditutupnya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 7 tersebut, Anda yang telah mendaftar tinggal menunggu SMS pemberitahuan kelolosan.

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja (Tangkap Layar prakerja.go.id)

Jika tidak mendapat SMS, berarti Anda tidak lolos dan bisa mendaftar di Gelombang 8.

Saat berita ini ditulis, Senin malam, belum diketahui kapan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 8 akan dibuka.

Anda bisa memantau informasi pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 8 di akun media sosial Kartu Pra Kerja.

Masyarakat Tidak Mampu Dapat Vaksin Corona Gratis, BPJS Kesehatan Siapkan Data Penerima

Kapan Insentif Rp 600 Ribu Kartu Prakerja Gelombang 6 Cair?

Untuk bisa mendaftar Kartu Pra Kerja, calon peserta harus memenuhi tiga syarat yakni WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Setelah dinyatakan lolos seleksi dan mengantongi Kartu Pra Kerja, peserta mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.

Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan.

Kemudian insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan.

Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.

Sambil menunggu informasi pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 8, tidak ada salahnya Anda memahami tata cara mendaftar Kartu Pra Kerja.

Anda juga bisa menyiapkan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Berikut panduan mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 8:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved