Indekos Bersama, Remaja Ini 9 Kali Jual Pacarnya ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 300 Ribu
A (17), seorang remaja ini diamankan aparat Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara, karena kasus pencabulan terhadap kekasihnya RA (15).
Saat proses negosiasi, tersangka dan pemesan korban adu mulut sampai akhirnya terjadi bentrok karena diketahui masyarakat sekitar.
Personel Polsek Martoba yang mengetahui adanya keributan, kemudian berangkat ke lokasi dan mengamankan si pria penjual yang sudah babak belur.
Kasus ini kemudian masuk ke dalam penyelidikan Polres Pematangsiantar. Adapun korban tengah dalam bimbingan konseling di Unit PPA Reskrim Polres Pematangsiantar.
Penulis: Alija Magribi
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tarif Kencan Rp 300 Ribu, Pemuda di Siantar Tega Jual Pacar di Bawah Umur 9 Kali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/cabul_20171230_084223.jpg)