PLN Jalankan Keputusan Menteri ESDM, Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah Bakal Turun
Manajer PT PLN (Persero) UP3 Jambi, Hanfri Adhrean Abidin menjelaskan, penurunan tarif tersebut sebagaimana dimuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Dir
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak PLN menanggapi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.
Manajer PT PLN (Persero) UP3 Jambi, Hanfri Adhrean Abidin menjelaskan, penurunan tarif tersebut sebagaimana dimuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) No. 291/23/MEM.I/2020 tanggal 31 Agustus 2020.
"Harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan Oktober sampai Desember 2020," katanya, melalui keterangan tertulis.
• LINK Situs Download serta Nonton Streaming Boruto Episode 164 Sub Indonesia, Kinjutsu yang Mematikan
• Siswi Kelas 3 SD Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Selama 4 Tahun, Ancam Cerai Ibunya Jika Buka Suara
• Apa Itu Plasenta Previa, Penyakit yang Diidap Alice Norin, Buat Ia Tak Bisa Melahirkan Secara Normal
Hanfi menjelaskan, keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampat Covid-19.
Selain itu, juga sebagai wujud hadirnya negara untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.
Apa lagi, kini listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.
Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya.
"Penurunan tarif bagi Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun," ujarnya.
Golongan pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik, di antaranya, R-1 TR 1300VA, R-1 TR 2200 VA, dan R-2 TR 3500 VA -5500 VA. Selain itu, juga R-3 TR 6600 VA dan B-2 TR 6600 VA - 200 kVA.
Selain itu, program stimulus keringanan biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen (digratiskan) dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020 dan diperpanjang hingga Desember 2020 mendatang.
Keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen.
Hanfi menjelaskan, untuk wilayah kerja UP3 Jambi ada sebanyak 296.605 pelanggan yang terbagi menjadi 6 Unit Layanan Pelanggan, ULP Telanaipura, ULP Kotabaru, ULP Seberang Kota, ULP Muara Bulian, ULP Muara Sabak dan ULP Kuala Tungkal.
ULP tersebut terletak di lima kota/kabupaten, yaitu Kota Jambi, Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.
"Penurunan tarif listrik selama periode Oktober hingga Desember tahun ini, sesuai tarif adjustment yang dikeluarkan oleh pemerintah," ungkapnya.
Terkait stimulus keringanan biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, juga diperpanjang hingga Desember 2020.
Dia menjelaskan, bagi pelanggan PLN khususnya pelanggan prabayar, bisa mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website, dengan cara: