Pilkada di Jambi

Pilkada Jambi: Berkas Pendaftaran Fachrori Umar-Syafril Nursal Diterima KPU

KPU Provinsi Jambi menerima berkas pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Fachrori Umar-Syafril Nursal.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Dunan
Berkas Pendaftaran Fachrori Umar-Syafril Nursal Diterima KPU 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Fachrori Umar-Syafril Nursal diterima oleh KPU setelah melalui proses yang panjang.

KPU Provinsi Jambi menerima berkas pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Fachrori Umar-Syafril Nursal.

Pernyataan diterimanya pendaftaran tersebut langsung dibacakan oleh komisioner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi.

Kondisi Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid, Usai Reza Artamevia Ditangkap Polisi Akan Kasus Narkoba

VIDEO Berkas Balon Bupati Tanjabtim Abdul Rasyid-Mustakim Diterima KPU

PLN Jalankan Keputusan Menteri ESDM, Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah Bakal Turun

"Meski melalui proses yang panjang. Akhirnya menemukan titik temu dan tidak keluar dari prosedur. Maka kita langsung saja, pendaftaran bakal calon di terima,"ucap M Sanusi komisioner KPU Provinsi Jambi, Minggu (6/9/2020).

Untuk selanjutnya kami akan proses di Silon. Sebab proses ini langsung dipantau oleh KPU RI.

Sanusi juga mengakui bahwa dalam proses pendaftaran tersebut mereka sangat diawasi ketat oleh Bawaslu Provinsi Jambi.

Dan dirinya juga memenuhi keinginan dari ketua tim koalisi FU-SN agar melaksanakan aturan sesuai dengan sebenarnya.

"Kami dibawah pengawasan ketat Bawaslu. Dan sesuai dengan apa yang disampaikan ketua tim koalisi agar menjalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"ucap Sanusi.

Usai keputusan tersebut dibacakan. Tim penyusun FU-SN langsung bertepuk tangan.
Sebab sebelumnya terhambat proses verifikasi dari partai Gerindra.

Namun karena dokumen yang diverifikasi tersebut bisa dipenuhi oleh pengurus Gerindra maka seluruh berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Keputusan yang dibacakan oleh Sanusi tersebut disampaikan sekira pukul 17.25wib.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved