Pilkada di Jambi
Pilgub Jambi - Dokumen Pencalonan Syarat Calon Fachrori Umar-Syafril Nursal Dinyatakan Lengkap KPU
Setelah dua pasangan calon yang proses pendaftarannya di terima dan dinyatakan lengkap. Kini pasangan ketiga yakni Fachrori Umar-Syafril Nursal juga d
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - M Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi membacakan keputusan hasil verifikasi dukungan syarat pencalonan dan syarat calon pasangan Fachrori Umar-Syafril Nursal di Pilgub Jambi 2020 dinyatakan lengkap.
Setelah dua pasangan calon yang proses pendaftarannya di terima dan dinyatakan lengkap. Kini pasangan ketiga yakni Fachrori Umar-Syafril Nursal juga diterima oleh KPU.
M Subhan, ketua KPU Provinsi Jambi saat membacakan surat keputusannya menyebutkan jika dukungan untuk pasangan FU-SN terdiri dari partai Gerindra, Demokrat, PPP dan Hanura.
• Dampingi Fachrori Umar, Jendral Asli Kerinci ini Resmi Mendaftar Pada Pilkada Jambi 2020
• Blak-blakan Luna Maya Akui Ditawar Bos Swasta, Rp 200 Juta Sehari Untuk Lakukan Ini Harga Diri
• Ramalan Horoskop Jawa Bagi yang Lahir Tanggal 7 September 1993, Semuanya Dikupas Sesuai Primbon Jawa
"Setelah melalui proses yang cukup panjang dan melelehkan. Akhirnya proses pendaftaran ini kita nyatakan diterima dan berkas dinyatakan lengkap,"kata M Subhan, Minggu (6/9/2020).
M Subhan juga mengungkapkan jika dukungan dari beberapa partai politik yang terverifikasi tersebut melebihi dari syarat minimal 20 persen.
Total dukungan yang diterima pasangan ini sebanyak 34,5 persen.
"Jumlah dukungan melebihi sebanyak 34,5 persen,"kata Ketua KPU.
Selanjutnya pihak KPU menyebutkan jika pasangan calon ini akan mengikuti proses tes pemeriksaan kesehatan di RSUD Rd Mattaher Jambi pada esok hari.
Waktu yang disebutkan pada pagi hari atau sekira pukul 07.00wib sampai dengan selesai.