Berita Nasional

Natuna Dilirik China, Indonesia Bereaksi Saat Negeri Panda Ajak Buat Proyek Ini di Wilayah NKRI

Natuna Dilirik China, Indonesia Bereaksi Saat Negeri Panda Ajak Buat Proyek Ini di Wilayah NKRI

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ANTARA FOTO/KRISHADIYANTO
Presiden Joko Widodo kala di Perairan Natuna 

Namun dengan mengajukan Indonesia bergabung dengan SRMA, tampaknya Beijing belum mendengar pesan dari Jakarta.

Penerbitan serangkaian catatan diplomatik antara kedua negara baru-baru ini membuat jelas Indonesia waspada terhadap niat China, dan memang demikian.

Siapa Sebenarnya Rio Tengker? Orang Dekat di Kehidupan Nagita Slavina Namun Tak Pernah Tersorot

Ingat Pesinetron Revi Mariska? Pemain Drama Kolosal Ini Sempat Diduga Depresi, Ini Kabar Terbarunya

Video Bocah SD Bikin Tulisan dengan Spasi Terlalu Jauh Saat Ditanya Alasannya Disuruh Ibu Jaga Jarak

Pulau Natuna.
Pulau Natuna. (kompas.com)

Indonesia tidak boleh melibatkan proposal apa pun dari Beijing terkait dengan pembangunan bersama di Laut China Selatan.

Posisi Indonesia jelas bahwa ia bukan penggugat atas fitur apa pun di Laut China Selatan, sehingga tidak ada batasan maritim yang tertunda dengan China.

Meskipun demikian, China secara sepihak bersikeras bahwa zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia dan landas kontinen di lepas pantai Pulau Natuna tumpang tindih dengan klaim China yang disebut "sembilan garis putus-putus".

Indonesia secara konsisten menolak klaim China.

Anak Nyaris Dimangsa Buaya, Ayah Rela Terjun ke Sungai hingga Duel Sengit, Begini Endingnya!

Diceraikan Istri saat Stroke, El Ibnu Bertemu Cinta Pertamanya, Tangis Pecah Mantan Ngajak Balikan

Rizky Febian dan Anya Geraldine Mengaku Sudah Merasa Nyaman Satu Sama Lain

Putusan pengadilan internasional tahun 2016, yang menegaskan bahwa "garis sembilan garis putus-putus" China tidak memiliki dasar hukum internasional yang mendukung posisi Indonesia.

Untuk alasan ini saja, tidak ada dasar bagi Indonesia untuk bergabung dalam perjanjian pembangunan apapun dengan China.

Namun lebih dari itu, untuk menciptakan pembangunan bersama di wilayah yang disengketakan, China diharuskan memiliki klaim yang sah berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Bekerja sama dengan China sama saja dengan memvalidasi klaim Laut China Selatan, sebuah langkah yang akan sepenuhnya bertentangan dengan kepentingan Indonesia.

China tidak pernah menanggapi permintaan diplomatik Indonesia yang meminta klarifikasi melalui sembilan garis putus-putus.

Dalam artikelnya, Huaigao menulis bahwa Beijing sengaja mempertahankan ambiguitas tentang koordinat dan dasar hukum dari garis putus-sembilan dalam upaya untuk menghindari eskalasi dalam sengketa dan menjaga hubungan dengan penuntut ASEAN.

Prakiraan Cuaca Hari Ini (5/9/2020), Peringatan Dini di 24 Wilayah, Berpotensi Cuaca Ekstrem

Lionel Messi Tak Jadi Tinggalkan Barcelona, Tahun Depan Hengkang Gratis?

Geger Mayat Waria Tergantung di Bak Mandi Salon Bangkalan Madura

Ini tampaknya interpretasi yang murah hati, bahkan jika dia mengakui bahwa jika China mengambil tindakan militer lebih lanjut di wilayah yang disengketakan, hubungannya dengan penuntut ASEAN akan memburuk.

Tidak ada alasan untuk mengharapkan kebijakan ini agar sembilan garis putus-putus akan segera berubah.

Dan selama masih ada ambiguitas tersebut, tidak ada kemungkinan itikad baik dari China dalam menegosiasikan usulan pembangunan bersama dengan Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved