Pilkada di Jambi
Setelah Partai Berkarya Dicoret, Ini Jumlah Kursi Al Haris-Sani, KPU Resmi Terima
Meski ditolaknya satu partai pengusung, namun KPU memastikan seluruh persyaratan tetap terpenuhi.
Meski Satu Partai Ditolak, KPU Tetap Resmikan Pendaftaran Paslon Al Haris-Abdullah Sani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendro Herlambang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, akhirnya resmi mengumumkan diterimanya berkas paslon Al Haris-Abdullah Sani, sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, pada Pilkada serentak mendatang.
Hal ini setelah syarat dan berkas yang diminta, dianggap terpenuhi.
Meski ditolaknya satu partai pengusung, namun KPU memastikan seluruh persyaratan tetap terpenuhi.
"Karena jumlah dukungan masih lebih 20 persen kursi, maka tetap terpenuhi dan dokumen diterima," kata Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi, di hadapan paslon dan tim pemenangan, Jumat (4/9/2020).
"Kursi yang dimiliki saat ini kan 17 kursi, jadi dianggap cukup dan diterima," pungkasnya.
• Cara Mendapatkan Bansos Rp 500 Ribu per Keluarga, Akses di cekbansos.siks.kemsos.go.id
• Partai Berkarya Dicoret, Al Haris Langsung Bicara Kursi, Lebih dari Cukup
• Promo di Hari Pelanggan Nasional - KFC, PHD, A&W, HokBen, Burger King, McDonald
Pantauan di lapangan, meski mendengar satu partai ditolak, Al Haris dan Abdullah Sani terlihat tetap tenang, duduk di kursinya.
Partai Berkarya Dicoret, Al Haris Langsung Bicara Kursi, "Lebih dari Cukup"
Menanggapi dicoretnya satu partai pengusung, Al Haris didampingi wakilnya mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Saya kira tidak masalah. Yang penting kursi kita lebih dari cukup," kata Al Haris seusai pendaftaran di KPU Provinsi Jambi, Jumat (4/9/2020).

Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah menjaga agar tim koalisi tetap aktif dan terus berjuang.
"Yang penting sekarang bagaimana sistem bekerja aktif. Dan mereka berjuang sebagai tim."
"Karena kan kita sudah resmi terdaftar," katanya.
"Warga juga bisa memilih dengan tenang dan tidak ada yang golput."
"Karena demokrasi memilih calon gubernur dan wakil gubernur yang menawarkan pembangunan lima tahun kedepan," pungkasnya.
Paslon Al Haris-Abdullah Sani jumpa pers seusai resmi mendaftar di KPU Provinsi Jambi, Jumat (4/9/2020).
Setelah menerima berkas dan diverifikasi, pihak KPU Provinsi Jambi secara mengejutkan mencoret Partai Berkarya, sebagai salah satu partai pengusung Al Haris dan Abdullah Sani.
"Mohon maaf, setelah berkas kami terima, kami terpaksa bakal mencoret Partai Berkarya dari paslon Al Haris-Abdullah Sani," kata Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi, Jumat (4/9/2020) sekitar pukul 11.00.
• Seribuan Orang Hadiri Deklarasi dan Pengukuhan Tim Koalisi dan Tim Pemenangan CE-Ratu Munawaroh
• Burhanuddin Mahir dan Tim Keluarga Menunggu Kedatangan Safril Nursal di Bandara Sultan Thaha
• Dilarang Masuk, Ratusan Pendukung Haris-Abdullah Sani Berkumpul di Halaman Kantor KPU Provinsi Jambi
Pencoretan dilakukan, setelah KPU menyatakan Partai Berkarya yang resmi adalah yang diketuai oleh Muchdi PR bukan Tommy Soeharto.
"Karena saat ini masih di ketuai oleh tommy," sebut Subhan.

Seperti diketahui, Partai Berkarya saat ini terjadi dualisme. Di mana menurut KPU, partai Berkarya yang sah adalah yang diketuai oleh Tommy Soeharto.
• Cerita Wika Salim Sudah Tak Tahan Ingin Keluar, Netizen Langung Gagal Fokus: Aku Juga Pengen Keluar!
• Haris Sopiri Sendiri Mobilnya, Daftar ke KPU Provinsi Jambi Didampingi Abdullah Sani
• Download Lagu MP3 & Lirik Lagu Bintang-bintang Ost Petualangan Sherina
Itu artinya, hanya tiga partai pengusung pasangan Al Haris dan Abdullah Sani untuk maju di Pilgub Jambi 2020, yakni PAN, PKB dan PKS.