Pilkada di Jambi
PPP Tinggalkan Cici Halimah, Pilih Dukung Mulyani-Amin di Pilkada Tanjabbar
PPP mengeluarkan surat rekomendasi dukungan untuk pasangan Mulyani-Amin di Pilkada Tanjabbar.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL -PPP mengeluarkan surat rekomendasi dukungan untuk pasangan Mulyani-Amin di Pilkada Tanjabbar. Persetujuan dukungan tersebut dikeluarkan dalam bentuk surat B1 KWK.
Surat B1 KWK yang diberikan kepada Mulyani-Amin tersebut tertanggal 02 September 2020. Namun sebelumnya diketahui bahwa PPP juga memberikan rekomendasi kepada Cici-Jalil.
Namun Ketua PPP Provinsi Jambi, Evi Suherman saat dikonfirmasi, Jumat (4/9) menyebutkan bahwa rekomendasi yang sah dikeluarkan oleh pihaknya adalah BI KWK terakhir.
"Yang dipakai itu yang terakhir, untuk Mulyani-Amin," sebutnya.
• Daftar ke KPU, Mukhlis Yakin Bisa Bangun Tanjab Barat Lebih Baik
• Safril Nursal Kunjungi Kantor Tribun Jambi, Bicara Soal Kemenangan di Pilkada Jambi
• Partai Nasdem Dicoret, KPU: Hanya Dua Partai Pengusung CERAH
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya hari ini tengah membuat surat pembatalan persetujuan calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Cici Halimah-Abdul Jalil. Pembatalan rekomendasi tersebut lantaran tidak memenuhi permintaan dari DPP.
"Ya, hari ini kita lagi membuat surat pembatalan, karena dia tidak memenuhi permintaan dari DPP. Seharusnya tanggal 01 dia sudah melengkapi berkas ke DPP untuk partai koalisi, ternyata Tanggal 01 dia tidak bisa melengkapi, jadi DPP mengambil tindakan," sebutnya.
Lebih lanjut, disampaikannya bahwa setelah surat pembatalan tersebut diterbitkan, maka pihaknya akan langsung menyampaikan surat tersebut kepada KPU Tanjabbar.
"Selesai surat pembatalan dibuat, maka akan langsung kita kirimkan ke KPU," pungkasnya.