Pilkada di Jambi
Partai Nasdem Dicoret, KPU: Hanya Dua Partai Pengusung CERAH
Partai Nasdem batal menjadi partai pengusung pasangan Cek Endra dan Ratu Munawaroh di Pilkada Jambi 2020.
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Nasdem batal menjadi partai pengusung pasangan Cek Endra dan Ratu Munawaroh di Pilkada Jambi 2020.
Ini diketahui setelah pihak KPU mengecek kelengkapan data dan dokumen persyaratan pendaftaran Pilkada 2021-2024.
M Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi mengatakan, hanya dua partai yang terdaftar sebagai partai pengusung pasangan CERAH ini. Yakni partai Golkar dan PDI-P.
"Hanya dua partai. Partai Nasdem tidak terdaftar di silon," sebutnya, Jumat (4/9).
Diketahui, sebelumnya Cek Endra dalam pidatonya ketika deklarasi dan pengukuhan tim pemenangan Cek Endra Ratu Muanawarah menyampaikan bahwa Partai Nasdem menjadi partai pengusungnya. (Rohmayana)
• Cek Endra-Ratu Munawaroh Daftar ke KPU, Partai Nasdem Ditolak Jadi Pengusung
• Sungai Gelam Jadi Tapal Batas Jambi-Sumsel, Ini Kata Kepala Biro Setda Provinsi Jambi