Politik di Jambi

Bawaslu Bungo Ingatkan Paslon untuk Tak Konvoi, Hamid: Jangan Sampai Ada Klaster Pilkada

Bawaslu Bungo ingatkan pasangan dan pendukung calon kepala daerah Bungo tidak mengumpulkan massa saat pendaftaran di KPU.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Darwin
Abdul Hamid, Ketua Bawaslu Bungo selepas mengikuti rapat bersama Kemendagri, Penyelenggara Pemilu, dan Satpol PP di setiap wilayah yang melaksanakan pemilihan serentak. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Bawaslu Bungo ingatkan pasangan dan pendukung calon kepala daerah Bungo tidak mengumpulkan massa saat pendaftaran di KPU.

Hal itu disampaikan Abdul Hamid, Ketua Bawaslu Bungo selepas mengikuti rapat bersama Kemendagri, Penyelenggara Pemilu, dan Satpol PP di setiap wilayah yang melaksanakan Pilkada serentak.

Dia menegaskan bahwa berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum tentang penerapan protokol kesehatan pada pendaftaran pasangan calon untuk membatasi orang berkumpul.

Kapolres Sarolangun Imbau Warga Cermat Pilih Calon Pemimpin di Pilkada Jambi

Literasi Kreatif di Tengah Pandemi, Guru di Tanjab Barat Ajarkan Membaca Terbimbing

VIDEO Tak Pakai Masker di Kota Jambi, Warga Luar Daerah Juga Bisa Kena Denda

"Saya tegaskan tidak ada arak arakan atau konvoi saat pendaftaran di KPU. Itu sudah diatur sesuai dengan PKPU dalam menerapkan protokol kesehatan dalam pendaftaran," ujarnya.

Dia kembali menegaskan dalam PKPU tersebut diatur saat pendaftaran tidak boleh adanya konvoi atau arakan massa.

Jika tetap dilakukan, Hamid mengatakan masyarakat dapat memberikan sanksi sosial terhadap pasangan calon atau pendukung yang telah melanggar tesebut.

Sebab hal itu dilakukan guna mengindahkan protokol kesehatan guna mencegah rantai penyebaran Covid-19.

"Kami mengharapkan pasangan calon dan pendukung dapat memahami situasi saat ini. Kita harus memutus rantai penyebaran Covid-19. Jangan sampai ada cluster Pilkada," kata Hamid.

Sebelumnya Ketua KPU Bungo, Muhammad Bisri saat coffe morning bersama awak media di Kabupaten Bungo telah menyampaikan hal tersebut.

Bahkan untuk penyampaian informasi saat pendaftaran di KPU dan menjaga transparansi informasi bersama awak media juga dilakukan dengan memanfaatkan teknologi saat ini.

"Pendaftaran hanya dihadiri kedua calon, Ketua dan Sekretaris partai pengusung, dan pemegang berkas. Mereka diterima beberapa staf KPU saja," katanya. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved