Terungkap Pelaku Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan Berusia 20 sampai 40 Tahun

Sebuah pesta seks sesama jenis diketahui terjadi di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020) lalu.

Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
Pesta Seks Gay di Jakarta - Puluhan pria diamankan diduga terkait pesta seks sesama jenis di Kuningan Suite Lantai 6 Room 608 Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5 RW 01, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020). 

Dari sanalah katanya TRF membuat kegiatan penyelenggaraan pesta seks sesama jenis, dengan mengundang anggota komunitasnya di dua grup itu.

"Sejak 2018 diketahui mereka sudah enam kali menyelenggarakan pesta seks serupa, dengan menyewa hotel atau apartemen. Semuanya di Jakarta," ujar Yusri.

"Dari hasil penyelidikan sementara, apa yang mereka lakukan ini untuk kesenangan saja dan belum ada motif uang," tambah Yusri.

Ia memastikan meskipun penyelenggara, ke 9 orang yang ditetapkan tersangka juga adalah penyuka sesama jenis.

Pasal yang dikenakan ke para tersangka katanya adalah Pasal 296 KUHP tentang mengambil keuntungan dengan mengadakan perbuatan cabul dan Pasal 36, 33, dan 27 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Untuk Pasal 296 KUHP ancaman hukumannya satu tahun penjara, sementara untuk UU Pornografi ancamanya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 Miliar," katanya.

Seperti diketahui Aparat Polda Metro Jaya menggrebek praktik pesta gay di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan.

Dari sana diamankan sejumlah pria yang disinyalir adalah pasangan gay.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pesta gay itu digelar di Hotel Kuningan Suite lantai enam room 608, Jalan Setia Budi Utara, Jakarta Selatan.

"Dari lokasi diamankan puluhan lelaki melakukan tindakan asusila," katanya.

Ia menjelaskan penangkapan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya pesta gay di ruangan tersebut.

Dari penyelidikan awal, pesta gay digelar private dan terbatas.

Artinya hanya kalangan tertentu yang bisa masuk ke dalam lokasi.

"Untuk masuk harus pakai akses. Kami koordinasi dengan sekuriti untuk masuk dengan awalnya melakukan penyamaran," katanya.

Setelah memiliki cukup bukti, kata Yusri tim penyamaran masuk ke dalam ruangan di apartemen itu.

Di sana katanya petugas mendapati puluhan lelaki tanpa busana dan sedang melakukan pesta seks. (Antaranews/bum)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Update Pesta Seks Gay, Polisi Beberkan Usia Peserta Pesta Asusila di Jaksel Antara 20 dan 40 tahun, https://wartakota.tribunnews.com/2020/09/03/update-pesta-seks-gay-polisi-beberkan-usia-peserta-pesta-asusila-di-jaksel-antara-20-dan-40-tahun?page=all.

Editor: Hertanto Soebijoto

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved