Susunan Pengurus KAMI Beredar, Ada Nama Ahmad Dhani dan Neno Warisman, Deklarator Bilang Tak Resmi

Beberapa nama besar tercantum dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Namun, kebenaran susunan pengurus KAMI dibantah oleh sang deklarator

Editor: Rohmayana
ist
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) 

TRIBUNJAMBI.COM JAKARTA - Beberapa nama besar tercantum dalam  Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Susunan pengurus yang beredar di publik yaitu mulai dari Rocky Gerung, Said Didu, Refly Harun, Eggi Sudjana, hingga Ahmad Dhani.

 Namun, kebenaran susunan pengurus KAMI itu dibantah oleh salah satu deklarator, Edy Mulyadi.

Katanya, hingga saat ini belum ada susunan final terkait kepengurusan.

"Belum final, yang beredar bukan resmi dari KAMI," ujar Edy ketika dihubungi Tribunnews, Kamis (3/9/2020).

Chord dan Lirik Lagu Piano, Rhoma Irama: Piano Mari main Piano

Bocah 10 Tahun Laporkan Ibunya ke Polisi, Adiknya Baru Lahir Dikubur Hidup-hidup Oleh Sang Ibu

Boroskah Baterai Galaxy Z Fold 2 karena Pakai Layar 120 Hz? Ini Penjelasan Samsung

Saat disinggung kapan kepengurusan KAMI akan diumumkan, Edy tak menjawab dengan pasti.

Dia memastikan kepengurusan tersebut diumumkan tak lama lagi.

"Tunggu sebentar lagi akan ada pengumuman. Insyaallah," katanya.

Berikut ini susunan pengurus KAMI yang beredar di publik:

Chord dan Lirik Lagu Bodohnya Diriku Band AOP: Kau Pernah Melukai Aku

Komite Seni Budaya

Ahmad Dhani Prasetyo

Neno Warisman

Camelia Malik

Komite Keagamaan dan Kehidupan Beragama

KH Abdul Rasyid Abdullah Syafei

Bachtiar Nasir

Komite Eksekutif

Ahmad Yani,

Jumhur Hidayat

Adhi Masardi

Komite Khusus

Rocky Gerung

MS Kaban

Abdullah Hehamahua

Bandingkan Dengan Jargon Atta Halilintar. Lutfi Agizal Siap Dipertemukan Dengan Rizky Billar

Komite Sosial Ekonomi

Said Didu

Ichsanuddin Noorsy

Lieus Sungkharisma

Marwan Batubara

Komite Hukum dan HAM

Refly Harun

Eggi Sudjana.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Mereka mendeklarasikan 10 Jati diri yang dibacakan oleh Ahmad Yani yang didapuk sebagai Ketua Komite KAMI.

"Saya akan memulai membacakan jati diri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia, dengan nama Tuhan yang Maha Esa" ujar mantan politikus PPP itu.

Ternyata Pria Bisa Terkena Kanker Payudara, Ini Penjelasan Dokter Mulai dari Gelaja dan Risikonya

Ke-10 jati diri KAMI tersebut adalah:

1. KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. KAMI berjuang dan bergerak untuk melakukan pengawasan sosial, kritik, koreksi, dan meluruskan kiblat bangsa dari segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan.

3. KAMI berjuang dengan melakukan berbagai cara sesuai konstitusi, baik melalui edukasi, advokasi, maupun cara pengawasan sosial, politik moral, dan aksi-aksi dialogis, persuasif, dan efektif.

4. KAMI sebagai koalisi rakyat dengan latar belakang kemajemukan agama, suku, profesi, dan afiliasi politik, menjunjung tinggi kemajemukan, kerukunan, dan kebersamaan.

Pandangan dan sikap KAMI adalah perwujudan dari hal-hal yang dapat disepakati.

5. KAMI mempunyai pandangan dan sikap resmi yaitu yang disepakati secara tertulis oleh dewan deklarator.

Di luar itu merupakan pandangan dan sikap pribadi deklarator, atau jejaring pendukung KAMI di pusat, daerah, dan luar negeri.

6. KAMI sebagai gerakan moral rakyat yang bersifat nasional menerima dukungan dan penyaluran aspirasi rakyat di daerah-daerah dan warga negara Indonesia di luar negeri.

Walau tidak ada hubungan struktural-organisatoris, kami berkewajiban moral unruk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi itu.

Kisah TNI Berambut Gondrong Tembak Matu Pasukan Fretelin di Timor Timur pada Operasi Seroja 1975

7. KAMI baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri, dan jejaringnya, berjuang untuk tujuan adanya perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sehingga, segala bentuk penyimpangan dan penyelewengan dapat dihentikan.

8. KAMI bergerak secara berkesinambungan atas dasar keyakinan bahwa kebenaran dan keadilan harus tegak, serta kebatilan dan kemungkaran harus sirna.

9. KAMI membagi struktur organisasi kepada:

A. Dewan Deklarator sebagai penentu kebijakan prinsipil dan strategis, dan dipimpin oleh presidium yang bekerja secara kolektif-kolegial memimpinkan gerakan sesuai jati dirinya.

B. Komite Eksekutif terdiri dari sembilan orang yang diangkat oleh presidium, berfungsi sebagai motor penggerak koalisi, melaksanakan rencana-rencana strategis yang diputuskan dewan deklarator, dan membentuk serta mengkordinasi divisi-divisi.

C. Komisi-komisi sebagai organ kerja sesuai sektor pembangunan nasional yang melaksanakan kerja/aksi di bawah koordinasi presidium.

D. Divisi-divisi merupakan organ dan instrumen koalisi yang melaksanakan rencana kerja/aksi sesuai bidangnya masing-masing.

10. KAMI sebagai gerakan yang terorganisasi menerapkan disiplin ketat dan tegas atas kendali presidium yang dapat mengambil keputusan tertentu demi nama baik dan efektivitas gerakan.

Lansia Perempuan Ini Tewas Dibunuh Keponakan, Gara-gara Ibunya Dihina

Berikut ini 8 tuntutan KAMI:

1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR, untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945.

Yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri.

Sehingga, menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.

3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.

4. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah dan DPR untuk memperbaiki praktik pembentukan hukum yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.

Kepada pemerintah dituntut untuk menghentikan penegakan hukum yang karut marut dan diskriminatif, memberantas mafia hukum, menghentikan kriminalisasi lawan-lawan politik, menangkap dan menghukum berat para penjarah kekayaan negara.

5. Menuntut penyelenggaraan negara untuk menghentikan sistem dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta sistem dan praktik oligarki, kleptokrasi, politik dinasti dan penyelewengan/ penyalahgunaan kekuasaan.

6. Menuntut penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD dan MPR untuk tidak memberi peluang bangkitnya komunisme, ideologi anti Pancasila lainnya, dan separatisme.

Serta menghentikan stigmatisasi kelompok keagamaan dengan isu intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme serta upaya memecah belah masyarakat.

Begitu pula mendesak pemerintah agar menegakkan kebijakan ekonomi dan politik luar negeri bebas aktif, dengan tidak condong bertekuk lutut kepada negara tertentu.

Siapa Sebenarnya Meggy Z, Penyanyi Dangdut Legendaris Meninggal di Depok

7. Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945.

Agar, tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang.

8. Menuntut Presiden untuk bertanggung jawab sesuai sumpah dan janji jabatannya serta mendesak lembaga-lembaga negara (MPR, DPR, DPD dan MK), untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan konstitusionalnya demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara Indonesia. (Vincentius Jyestha)


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Beredar Susunan Pengurus KAMI, Ada Nama Ahmad Dhani dan Neno Warisman, Deklarator Bilang Tak Resmi, 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved