Pesta Sesama Jenis di Apartemen Kuningan Sudah 6 Kali, Polisi Temukan Alat-alat Permainan Seksual

Menurut penuturan Yusri Yunus, 47 peserta dan 9 penyelenggara pesta seks gay ini rata-rata berusia 20 sampai 40 tahun.

Editor: Nani Rachmaini
YouTube
Fakta-fakta Menarik Pesta Gay Apartemen Kuningan: Bermasker Merah Putih & Bawa Handuk Sendiri 

"Kami memanggil putra-putra terbaik bangsa," demikian seruan yang tertulis di undangan tersebut.

Dalam undangan tertera persyaratan hingga dresscode yang harus mereka kenakan saat ikut pesta seks sesama jenis ini.

Para peserta diminta untuk memakai masker berwarna merah putih.

Sedangkan persyaratan lainnya juga diungkap oleh Yusri Yunus dalam kesempatan tersebut.

"Banyak persyaratan, termasuk di dalam nggak boleh bawa senjata api, narkoba, bawa handuk sendiri, mandi dulu," ujar Yusri Yunus.

4. Pakai kode

tribunnews
Sejumlah tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. (Tribunnews/Jeprima)

Para peserta memakai kode khusus untuk bisa masuk ke lokasi pesta yang digelar di apartemen kawasan Jakarta Selatan tersebut.

Peserta dan penyelenggara menggunakan tiga kode khusus untuk masuk yakni top, bottom, dan vers.

Yusri Yunus pun membeberkan satu per satu arti kode yang diucapkan oleh para peserta ini.

"Sebutan untuk yang berperan sebagai laki-lakinya adalah top, yang perempuan itu bottom," kata Yusri Yunus.

Sementara itu, lanjut Yusri Yunus, vers adalah orang yang bisa berperan sebagai keduanya, baik laki-laki maupun perempuan.

Setelah menyebutkan, para peserta dibagi berdasarkan tiga kode khusus tersebut.

"Ini pesta dibuat seperti permainan, ada games yang mereka lakukan di sana," ujar Yusri Yunus.

5. Satu dari 9 tersangka idap HIV

tribunnews
Sejumlah tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. (Tribunnews/Jeprima)

Dari hasil penyelidikan, satu dari sembilan tersangka pesta seks gay ini dinyatakan positif HIV.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved