Pesta Sesama Jenis di Apartemen Kuningan Sudah 6 Kali, Polisi Temukan Alat-alat Permainan Seksual

Menurut penuturan Yusri Yunus, 47 peserta dan 9 penyelenggara pesta seks gay ini rata-rata berusia 20 sampai 40 tahun.

Editor: Nani Rachmaini
YouTube
Fakta-fakta Menarik Pesta Gay Apartemen Kuningan: Bermasker Merah Putih & Bawa Handuk Sendiri 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 56 pria ditangkap polisi saat pesta gay Apartemen kuningan: sudah 6 kali digelar, ada kode-kode masuk pesta.

Polisi berhasil menggerebek pesta seks sesama jenis di sebuah apartemen di Jakarta.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 pria yang ikut pesta seks gay.

Pesta seks gay ini digelar di apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan terkait penggerebekan pesta seks gay tersebut dalam konferensi pers yang disiarkan secara online pada Rabu (2/9/2020) kemarin.

Menurut penuturan Yusri Yunus, 47 peserta dan 9 penyelenggara pesta seks gay ini rata-rata berusia 20 sampai 40 tahun.

Bahkan tak sedikit diantara peserta gay ini yang sudah menikah.

Selama Pandemi Pengajuan Cerai ASN di Batanghari Meningkat, Ada 27 Permohonan Agustus Ini

Teh Gaharu Racikan Pak De Supardi, Asa Petani Sawit Desa Olak Kemang

"Ini hampir rata-rata mereka ini sudah berumur di atas 20 tahun semua bahkan sudah ada yang lebih dari usia 40 tahun," ujar Yusri Yunus dalam kegiatan perilisan kasus yang disiarkan secara daring, Rabu (2/9/2020).
Penggerebekan pesta seks gay ini berawal dari informasi yang diapat oleh polisi pada Jumat (28/8/2020) malam.

Polisi yang mendapat informasi pun langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di salah satu apartemen yang disewa oleh penyelenggara pesta seks sesama jenis ini.

Pesta seks gay tersebut juga diisi dengan permainan-permainan seksual.

Bahkan penyelenggara sudah menyiapkan segala perlengkapannya.

Dari penggerebekan pesta seks gay ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 150 gelang tanda peserta, alat kontrasepsi, buku tamu, pakaian, hardisk, dan bukti transfer uang.

Berikut deretan fakta penggerebekan pesta seks gay di sebuah apartemen di Jakarta.

1. Tetapkan 9 tersangka

tribunnews
Sejumlah tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. (Tribunnews/Jeprima)

Dari penyelenggaraan pesta seks gay tersebut, polisi mengamankan 56 pria.

Sembilan pria diantaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved