KABAR BAIK Tarif Listrik Pelanggan Golongan Rendah Turun pada Oktober sampai Desember, Cek di Sini!
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN resmi memberlakukan penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.
TRIBUNJAMBI.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN resmi memberlakukan penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.
PLN mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.
Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi mengatakan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.
Menurutnya, PLN siap menjalankan keputusan tersebut untuk menopang seluruh aktivitas masyarakat.
“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung, Selasa (1/9/2020).
Dia menambahkan bahwa penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.
• KABAR BAIK! Masyarakat dan Mahasiswa Bisa Mendapatkan Uang Pulsa dari Pemerintah, Begini Caranya
“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.
Penetapan ini berlaku untuk Oktober sampai dengan Desember 2020.
Harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh.
"Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik," ujar Agung.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan penurunan tarif listrik dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” tuturnya.
Penurunan tarif listrik tersebut dapat dinikmati oleh pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai dengan 200 kVA dan penerangan jalan umum.
PT PLN (Persero) mengaku kehilangan pendapatan hingga Rp3 triliun dalam satu bulan akibat covid-19.
Penurunan pendapatan itu terjadi karena pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada sejumlah daerah sehingga aktivitas ekonomi dan bisnis turun.