50 ASN di Kabupaten Tanjabbar Ajukan Pindah, Urus Orangtua hingga Berobat Jadi Alasan

50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengajukan surat pindah.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunmadura.com
Ilustrasi PNS 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL-50 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengajukan surat pindah.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi, Kamis (3/9). Agus menyebutkan bahwa beberapa minggu terakhir memang sejumlah ASN mengajukan surat pemindahan.

Lebih lanjut disampaikan oleh Sekda, berbagai wilayah menjadi tempat tujuan dari pengajuan pindahnya ASN di Kabupaten Tanjabbar. Mulai dari ingin pindah ke Kabupaten, Provinsi hingga keluar Sumatera.

"50an oranglah yang sudah mulai minta pindah, pindahnya antar Kabupaten, Provinsi ada juga yang keluar sumatera," terangnya.

Satgas Covid-19 Kota Jambi Lakukan Razia Masker, Bukan Denda Ini Hukuman Bagi Pelanggar

5 Pasien Dibawa ke RSUD H Hanafie, Warga Bungo Tolak Kantor BLK Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Lebih lanjut disampaikan oleh Sekda bahwa berbagai alasan dicantumkan dalam pengajuan pindah tersebut. Mulai dari alasan untuk pribadi sendiri hingga urusan keluarga menjadi alasan sejumlah ASN tersebut.

"Izin rata-rata bilangnya ngurus orang tua, kemudian ikut suami, yang ketiga ingin mengembangkan karir, ada juga yang mau berobat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved