Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp 500 Ribu, Ini Syarat dan Mekanisme Mendapatkannya
Simak syarat mendapatkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) sebesar Rp 500.000. Lihat pula cara mendaftar kartu sembako.
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah akan memberikan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) sebesar Rp 500.000.
Simak syarat mendapatkan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) sebesar Rp 500.000.
Lihat pula cara mendaftar kartu sembako.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima BST Rp 500.000 dari pemerintah?
• Anggota TNI Jadi Korban Kecelakaan di Muaro Jambi, Sopir Pajero Sport Patah Kaki Hamtam Truk Pasir
• Misteri Kekuatan Super Kopassus, Para Jenderal Dikumpulkan,Tak Bisa Dipecahkan Militer Negara Lain
• Download Lagu MP3 Nella Kharisma Terbaru 2020, Ada Video Lagu Dangdut Koplo Terpopuler Nonstop!
Melansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), Kementerian Sosial ( Kemensos) berencana menyalurkan kembali bantuan kepada masyarakat yakni Bantuan Sosial Tunai ( BST) senilai Rp 500.000.
Menteri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 atau virus Corona.
Bantuan tersebut ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
• Tak Didukung di Pilkada Jambi, Al Haris Mundur dari Golkar

• Cara Mendapatkan Internet Gratis untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen Hingga 50 GB
Syarat dan Mekanisme
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp 500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.
"Yang BST Rp 500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Menurutnya, pemberian BST ditujukan untuk menambah daya beli keluarga miskin.
Adhy menyampaikan, keluarga penerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200.000 dalam bentuk sembako yang dapat diambil di e-warung.
Kemudian, dalam rangka Covid-19, penerima BNPT mendapatkan bansos BST yang tunai sebesar Rp 500.000.
"Kelompok ini biasanya hanya dapat perbulan Rp 200.000 dan tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.
• Sinopsis Film Bollywood Krrish 3, Memberantas Virus Mematikan yang Menyebar di Namibia
Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNY akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan.
Adapun realisasi bansos PKH akan berlaku mulai September 2020.