Orang Tua Enggan Melapor Ke Polisi Anaknya Menjadi Korban Pencabulan
Seorang anak yang masih duduk di bangku SD di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
TRIBUNJAMBI.COM - Bocah SD telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh S.
Seorang anak yang masih duduk di bangku SD di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Di usianya yang masih sangat belia ia harus menanggung trauma, akibat aksi bejat yang dilakukan tetangganya berinisial S (55).
Ironisnya, pencabulan tersebut telah dilakukan berulang kali oleh pelaku.
• Dari 56 Orang, 9 Dijadikan Tersangka Dalam Kasus Pesta Seks Sesama Jenis
• 4 Pengguna Sabu Diamankan Polres Merangin, Seorang Perempuan Ditangkap Bersama Pacar
• Nagita Slavina Ungkap Kebiasaan Buruk Raffi Ahmad yang Jarang Ibadah, Begini Jawaban Ayah Rafathar
Korban yang diketahui berinisial B tersebut diketahui telah dicabuli sebanyak 10 kali oleh S.
Kini S telah di amankan oleh pihak kepolisian setempat.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan S ditangkap pada Senin (31/8/2020).
Berdasarkan penuturan pelaku, S telah melakukan tindakan bejatnya sejak Mei 2020.
Diiming-imingi Uang
Heri menjelaskan siasat pelaku dalam melakukan aksinya terhadap korban.
Mulanya pelaku memanggil korban yang sedang bermain di dekat rumahnya.
Ia kemudian mengiming-imingi korban dengan uang jajan.
Saat korban mendekat, S akan mengajak korban masuk ke dalam rumah.
Setelah itu, pelaku kemudian mencabuli korban berkali-kali di rumahnya.
Setiap melakukan aksinya, S memberi uang sebesar Rp 15.000 kepada korban.