Kepala Ombudsman Akui Sempat Komunikasi dengan Dirut RSUD Raden Mattaher Terkait BPPD
Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad mengatakan, ia sempat berkomunikasi dengan pihak rumah sakit terkait tunggakan BPPD.
Penulis: tribunjambi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad mengatakan, ia sempat berkomunikasi dengan pihak rumah sakit terkait tunggakan Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD) kepada PMI Kota Jambi.
"Kebetulan saya sempat komunikasi dengan direktur keuangan rumah sakit, terkait hal ini," kata Jafar, Rabu (2/9/2020).
Diantaranya adalah dengan direktur keuangan RSUD Raden Mattaher Jambi.
"Memang ada persoalan terhadap pembayaran itu. Namun menurut mereka saat ini masih dalam proses penyelesaian," sebut Jafar.
• Ganggu Pelayanan Kesehatan, Ombudsman Minta Pihak Rumah Sakit Segera Bayar Tunggakan BPPD ke PMI
• Anggota TNI Jadi Korban Kecelakaan di Muaro Jambi, Sopir Pajero Sport Patah Kaki Hantam Truk Pasir
• VIDEO Setahun Menikah Syahrini Tak Kunjung Hamil
Namun disamping itu, Jafar menyarankan PMI Kota Jambi membuat sebuah skema pembayaran BPPD yang relatif terukur.
"Sehingga tidak menyulitkan PMI untuk mengorganisir penyimpanan darah dalam jumlah yang cukup. Misal, pihak rumah sakit tidak boleh menunggak pembayaran lebih dari jumlah tertentu," katanya.
Dengan demikian, lanjut Jafar, ada mekanisme pembayaran yang wajib segera dibayar oleh rumah sakit. (Tribunjambi.com/Hendro Herlambang).