Ganggu Pelayanan Kesehatan, Ombudsman Minta Pihak Rumah Sakit Segera Bayar Tunggakan BPPD ke PMI

Ombudsman Perwakilan Jambi, menyoroti adanya tunggakan klaim Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD) di PMI Kota Jambi.

Penulis: tribunjambi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Zulkifli
Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ombudsman Perwakilan Jambi, menyoroti adanya tunggakan klaim Biaya Penggantian Pengolahan Darah (BPPD) di PMI Kota Jambi, oleh sejumlah rumah sakit (RS).

Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad mengatakan, adanya tunggakan sebesar miliaran tersebut, dapat mengganggu pelayanan publik, di Provinsi Jambi.

"Tentunya dapat mengganggu pelayanan publik. Apalagi ini pelayanan bidang kesehatan," kata Jafar, kepada Tribunjambi.com, Rabu (2/9/2020).

Ia pun meminta agar rumah sakit yang menunggak, segera melakukan pembayaran.

"Intinya harus segera dibayar," ucapnya.(Tribunjambi.com / Hendro Herlambang).

Arkeolog Jambi Temukan Makara Langka Saat Pemugaran di Kompleks Candi Kedaton

Anggota TNI Jadi Korban Kecelakaan di Muaro Jambi, Sopir Pajero Sport Patah Kaki Hantam Truk Pasir

Tak Didukung di Pilkada Jambi, Al Haris Mundur dari Golkar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved