HEBOH! KTP Warga Indonesia Ditemukan di Markas ISIS Yaman, Ternyata Alamat Rumahnya tak Berpenghuni

Heboh temuan KTP milik warga Indonesia di markas ISIS Yaman, cek fakta selengkapnya di sini.

Editor: Heri Prihartono
Tangkapan Layar Video Houthi  
Uang rupiah ditemukan saat penggeledahan sebuah rumah di Provinsi Al Bayda, Yaman.  

Dalam tayangan video berdurasi 01.36 menit di media sosial Twitter itu terlihat pada tayangan 00.47 menit sejumlah lembaran mata uang rupiah versi terbaru dalam bentuk uang kertas senilai Rp 10.000, Rp 5.000, dan Rp 2000.

Mencengangkan ketika melihat selembar KTP bertuliskan Kabupaten Mojokerto atas nama Syamsul Hadi Anwar yang terlihat jelas dalam video pada tayangan 00.53 menit.

Dalam KTP tertulis nama Syamsul Hadi Anwar, NIK 3516132412850002, belum kawin, dan tahun pembuatan sekitar tahun 2008 yang beralamat di Jalan Basket, Blok NN, Nomor 16, RT1/RW 12, Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

tribunnews
Tangkapan Layar Video Houthi
KTP yang diduga milik WNI ditemukan saat penggeledahan sebuah rumah di Provinsi Al Bayda, Yaman

Bentuk KTP itu merupakan versi lama yang dilapisi laminating bening belum berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan masa berlaku sudah berakhir pada 24 Desember 2013.

Warga di lingkungan Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, bahkan tidak ada yang mengenal sosok orang dalam KTP itu.

Hariono pengurus Rukun Tetangga (RT) setempat mengatakan, warganya tidak ada yang bernama Syamsul Hadi Anwar seperti dalam Kartu Tanda Penduduk itu.

"Sesuai alamat pada KTP itu merupakan kediaman M Subekhan atau Pak Aan dan bukan rumah Syamsul Hadi Anwar seperti yang dimaksud," ujarnya, Senin (31/8/2020).

Ia mengenal pemilik rumah M Subekhan yang merupakan karyawan perusahaan mobil.

Keluarga pemilik rumah kala itu mempunyai dua anak yang masih duduk di sekolah dasar dan satunya belum sekolah.

tribunnews
Tangkapan Layar Video Houthi
Uang rupiah ditemukan saat penggeledahan sebuah rumah di Provinsi Al Bayda, Yaman.

Namun, mereka sekeluarga pindah lantaran mengikuti perusahaan tempat ia bekerja membuka cabang baru di Kalimantan sekitar tahun 2010.

"Rumah ini kosong ditinggal penghuninya pindah bekerja ke Kalimantan," jelasnya.

Adapun riwayat orang yang pernah menyewa rumah ini, tutur Hariono, pernah dikontrak koperasi simpan pinjam Bangun Jaya Mandiri selama dua tahun pada 2015.

Ia juga menunjukkan daftar nama warga yang kontrak rumah di lingkungannya dan tidak ada atas nama Syamsul Hadi Anwar.

Perum Japan Raya dibangun pada 1999 dan pemiliknya membeli rumah itu pada tahun 2001.

"Setelah kontrak selesai selama dua tahun pada 2017 rumah ini kosong sampai sekarang tidak ada penghuninya. Pemilik rumah sempat memperbarui atap rumah ambruk sekitar enam bulan lalu," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved