Geger Pesta Seks Gay Bermasker Merah Putih, Polisi Amankan 56 Orang, 9 Orang Jadi Tersangka

Geger Pesta Seks Gay Bermasker Merah Putih, Polisi Amankan 56 Orang, 9 Orang Jadi Tersangka

Editor: rida
ist
Puluhan pria diamankan diduga terkait pesta seks sesama jenis di Kuningan Suite Lantai 6 Room 608 Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5 RW 01, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020). 

"Lalu dalam undangan disebutkan, setiap peserta wajib menggunakan masker merah putih," ujar Yusri.

Meggy Wulandari Ngaku Banyak yang Ingin Melamarnya Usai Bercerai dengan Kiwil, Sampai Foto Benda Ini

Ning Sebut Pentingnya Media Sosial Dalam Berbisnis

Ngakunya Cuma Pijat, Pria Ini Tak Berdaya Saat Ketahuan Alat Kontrasepsinya Masih Terpasang

Tumpeng Cantik Dengan Inovasi Garnis, Ning Capai Omzet Rp 300 ribu per Hari

Hal itu kata Yusri dilakukan penyelenggara untuk mengkamuflasekan acara mereka agar tak dicurigai pengelola hotel atau petugas.

"Agar seakan-akan ini acara biasa dan bukan pesta seks," kata Yusri.

Dalam pesta seks itu katanya, digelar sejumlah permainan atau game yang semuanya berbau cabul.

"Setiap peserta atau undangan yang hadir akan diverifikasi ketat sebelum masuk ke dalam ruangan pesta. Syaratnya tidak boleh membawa senjata api dan senjata tajam serta tidak membawa narkoba," kata Yusri.

Sslain itu kata dia, para peserta juga diidentifikasi apakah sebagai kaum gay yang berperan sebagai pria atau wanita atau keduanya.

"Untuk yang berperan sebagai pria disebut Top. Untuk peran wanita disebut bottom dan untuk yang bisa berperan keduanya adalah Vers," kata Yusri.

Dengan identifikasi itu atau sesuai peranya, para peserta akan dipisah terlebih dahulu di dalam ruangan sebelum dipertemukan dalam sebuah game atau permainan.

"Mereka yang ke ruangan juga wajib atau diharuskan mandi terlebih dahulu. Lalu saat ada di ruangan mereka juga wajib bugil atau hanya mengenakan celana dalam," ujar Yusri.

Menurut Yusri untuk 47 orang lainnya yang masih saksi dan tidak ditahan, pihaknya tetap melakukan pendalaman kepada semuanya.

"Kami juga dalami jika ada keterlibatan pihak lainnya," ujar dia.

Menurut Yusri, penyelenggaran pesta seks sesama jenis ini diotaki oleh TRF.

"Tersangka TRF ini pernah tinggal di Thailand dan dari sana ia belajar menyelenggarakan acara seperti ini dan menerapkannya di sini," kata Yusri.

Ia mengatakan TRF awalnya membentuk grup WhatsApp (WA) khusus bagi penyuka sesama jenis dengan nama Hot Space serta membuat komunitas di Instagram.

"Ia membuat dua komunitas di media sosial itu sejak Februari 2018," kata Yusri.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved