Buruan Datang ke Himbara, Bantuan Untuk UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Bisa Dicairkan
Pemerintah juga memberi bantuan untuk pengusaha mikro di tengah pandemi Covid-19. Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah juga memberi bantuan untuk pengusaha mikro di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut merupakan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan diberikan kepada pengusaha mikro, sebagai dana hibah untuk membantu para pengusaha di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.
• Oknum Prajurit TNI Tunjukkan Senpi ke Satgas Covid-19 Ditangkap Denpom Sorong
• Selain Siswa dan Guru Dapat Bantuan Pulsa, PNS dan Masyarakat Juga Dapat, Segini Besarannya
• Novel Baswedan dan Istri Serta Empat Anaknya Dinyatakan Positif Covid-19
Namun Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.
Sebab bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara (himpunan bank negara/BUMN). Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Dia bilang, dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga 3 bulan setelah dana sudah disalurkan. Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.
• Simpan Sabu di Bra, Nenek Mince 76 Tahun di Jambi Divonis 6 Tahun Penjara
• Kopassus Tidur di Tumpukan Mayat Selama 5 Hari, Ketahuan Beberapa Orang Papua Lalu Digotong
• Pengakuan Terlarang Meggy Wulandari, Janda Kiwil Ngaku Pernah Pacari Suami Orang: Aku Udah Dikenalin
Menurut Hanung, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.
Selain itu, Hanung mengatakan program ini masih berlangsung dan masih terbuka lebar bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BLT.
Namun syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini adalah harus dipastikan bahwa calon penerima belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman sama sekali dari pihak perbankan.
"Ini diberikan ke pengusaha mikro yang tidak menerima bantuan dari perbankan sama sekali (unbankable) dan sekali lagi ini bentuknya hibah, jadi tidak ada dipungut biaya sama sekali," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Ditarik Pemerintah, Segera Datang ke Bank"
• 32 Daerah Zona Merah Covid-19, Tercatat sudah 6 Bulan Pandemi di Inonesia
• Viral Detik-detik Jenazah Bocah Pasien Corona di RSUD Jambi Dijemput Paksa Pakai Motor
• Video Detik-detik Seorang Pria Menangis Galau di Pinggir Sungai, Mendadak Nyanyi Saat Ditolong TNI