Oknum Prajurit TNI Tunjukkan Senpi ke Satgas Covid-19 Ditangkap Denpom Sorong
oknum anggota TNI ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong karena menunjukkan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong.
TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong menangkap satu oknum anggota TNI, berinisial Pratu E.
oknum anggota TNI ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong karena menunjukkan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong.
Kejadian itu berawal saat petugas Covid-19 Kota Sorong Ilham menegur Pratu E karena menggunakan celana pendek saat mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (1/9/2020).
• Selain Siswa dan Guru Dapat Bantuan Pulsa, PNS dan Masyarakat Juga Dapat, Segini Besarannya
• Novel Baswedan dan Istri Serta Empat Anaknya Dinyatakan Positif Covid-19
Namun, prajurit TNI itu tak mengindahkan. Ilham kembali menegur E hingga akhirnya E tersinggung dan mengajak Ilham berbicara sambil memperlihatkan pistol.
"Oknum angota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab 'kenapa harus menegur'," kata Ilham di lokasi, Selasa.
Terkait kejadian itu, E langsung diperiksa Detasemen Polisi Militer Sorong.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi juga diminta keterangannya.
• Pengakuan Terlarang Meggy Wulandari, Janda Kiwil Ngaku Pernah Pacari Suami Orang: Aku Udah Dikenalin
• SAH! Mulai Oktober Tarif Listrik Khusus Non-Subsidi Turun, Berikut 7 Pelanggan yang Mendapatkannya
• 32 Daerah Zona Merah Covid-19, Tercatat sudah 6 Bulan Pandemi di Inonesia
"Khusus untuk sanksi kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada. Setelah itu akan ditentukan pasal-pasal kepada oknum anggota tersebut," kata Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong Mayor CPM Irianto.
(Kontributor Sorong, Maichel | Editor Dheri Agriesta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum TNI Bercelana Pendek yang Perlihatkan Pistol ke Petugas Covid-19 Ditangkap