32 Daerah Zona Merah Covid-19, Tercatat sudah 6 Bulan Pandemi di Inonesia

Sejak kasus pertama virus corona diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020, jumlah orang yang terinfeksi makin meningkat.

Editor: Duanto AS
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Rabu (22/4/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan pasien terjangkit virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur. Jenazah yang dapat dimakamkan di sana, yakni yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan berstatus positif terjangkit virus corona. 

32 Daerah Zona Merah Covid-19, Tercatat sudah 6 Bulan Pandemi di Inonesia

TRIBUNJAMBI.COM - Tercatat sudah setengah tahun Indonesia diserang pandemi corona, Rabu (2/9/2020).

Sejak kasus pertama virus corona diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020, jumlah orang yang terinfeksi makin meningkat.

Berdasarkan data dari laman covid19.go.id, hingga Selasa (1/9/2020), jumlah pasien positif virus corona mencapai 177.571 orang.

Total 15,7 Juta Karyawan Swasta Bakal Terima Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Begini Cara Ceknya!

Jenazah Bocah Pasien Corona di RSUD Raden Mattaher Jambi Dijemput Paksa Keluarga Pakai Motor

Ternyata 3 Daerah Ini Alami Penurunan Ekonomi Paling Parah Imbas Pandemi Covid-19

Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 128.057 pasien sembuh dan 7.505 pasien lainnya meninggal dunia.

Menurut Satgas Covid-19 Indonesia, dari situs yang sama, jumlah daerah dengan risiko tinggi virus corona atau zona merah kini berjumlah 32 daerah.

Berikut rinciannya:

1. Aceh

Aceh Besar

2. Sumatera Utara

Deli Serdang

Kota Sibolga

Kota Medan

3. Sumatera Barat

Kota Padang

4. Sumatera Selatan

Muara Enim

5. Jawa Barat

Kota Bogor

6. DKI Jakarta

Jakarta Pusat

Jakarta Selatan

Jakarta Utara

Jakarta Barat

Jakarta Timur

7. Jawa Tengah

Kudus

Kendal

8. Jawa Timur

Pasuruan

Kota Surabaya

Tuban

Sidoarjo

9. Kalimantan Timur

Kota Bontang

Kota Samarinda

Kota Balikpapan

Kalimantan Tengah

Barito Utara

Barito Selatan

Kota Palangkaraya

10. Kalimantan Selatan

Tanah Laut

Hulu Sungai Tengah

Balangan

Tapin

Kotabaru

Hulu Sungai Utara

11. Gorontalo

Gorontalo

12. Maluku

Kota Ambon

Indikator

Sebagai catatan, Satgas Covid-19 Indonesia membagi peta risiko ke dalam lima kategori.

Kelima kategori tersebut adalah risiko tinggi ( zona merah), risiko sedang (zona oranye), risiko rendah (zona kuning), tidak ada kasus (zona hijau), dan tidak terdampak (zona hijau).

Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu: epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Indikator epidemiologi

Penurunan jumlah kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak

Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak

Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak

Penurunan jumlah meninggal kasus ODP dan PDP pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak

Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak

Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar lebih dari 50 persen dari puncak

Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif

Kenaikan jumlah selesai pemantauan dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir

Laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk

Mortality rate kasus positif per 100.000 penduduk

Indikator surveilans kesehatan masyarakat

Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir

Positivity rate rendah (target kurang dari 5 persen sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan

Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari 20 persen

jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Jumlah tempat tidur di RS rujukan mampu menampung sampai dengan kurang dari jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Artinya, zona risiko di setiap dari bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran pandemi virus corona.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Bulan Pandemi, Berikut 32 Daerah yang Masuk Zona Merah Corona"

Lowongan Kerja September 2020 di 7 BUMN dan Swasta, Lengkap Batas Waktu, Syarat, dan Link Online

Lowongan Kerja September 2020, PT Mayora Buka 6 Posisi, Persyaratan dan Link Daftar Online

Lowongan Kerja Terbaru di Komnas Perempuan untuk Lulusan SMA/SMK , Cek Persyaratannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved