Karena Bayar Parkir Kurang, Juru Parkir Ini Sengaja Bikin Lecet Mobil, Pemilik Minta Ganti Rugi
Diketahui pemilik mobil BRAY Koes Rasdiah tersebut sengaja membayar kurang karena jengkel si jukir hanya meminta uang tanpa memandu mobil.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Solo, Henry Satya Negara mengatakan, pemberian peringatan pertama itu sesuai regulasi.
"Kartu tanda anggotanya sudah kami lubang satu," kata Henry kepada TribunSolo.com, Senin (31/8/2020).
Selain itu, Sartono juga diminta menulis surat pernyataan yang menyatakan dirinya tidak bakal mengulangi perbuatannya.
Adapun dalam surat pernyataan tersebut tertulis seperti berikut :
'Dengan ini menyatakan bahwa saya tidak akan mengulangi kegiatan/permasalahan yang mengakibatkan kerusakan kendaraan konsumen parkir, apabila saya mengulangi kejadian tersebut saya bersedia dikeluarkan dari pekerjaan petugas parkir.'
Henry mengatakan kasus penggoresan yang menjerat Sartono merupakan kasus khusus.
"Kasus khusus seperti dituangkan secara pribadi sama yang bersangkutan apabila mengulangi lagi khusus pak Sartono langsung ini dasar kita," kata dia.
"Dia juga dalam pengawasan khusus oleh Dishub," tandasnya.
Kronologi
Sebelumnya, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Solo, Henry Satya Negara menjelaskan peristiwa tersebut sesuai investigasi yang telah dilakukan.
Menurut Henry, kejadian bermula lantaran pemilik mobil tidak membayar biaya parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Itu kan zona C, tarif parkir kendaraan mobil Rp 3 ribu sementara sepeda motor Rp 2 ribu," terang Henry kepada TribunSolo.com, Sabtu (29/8/2020).
"Kebetulan konsumen pakai mobil jadi seharusnya Rp 3 ribu. Nah, konsumen keluar memberi uang cuma Rp 2 ribu," tambahnya.
Jukir sempat meminta kekurangan pembayaran tarif parkir kepada pemilik mobil.
Namun, pemilik mobil menolak memberikan kekurangan pembayaran tarif parkir.