Penyerangan Polsek Ciracas

12 Oknum TNI Penyerang Polsek Ciracas Sudah Ditahan, KSAD: Prada MI Juga Akan Ditahan

12 oknum prajurit TNI yang terlibat perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas telah ditahan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) di Guntur

Editor: Rahimin
Tribunnews/Irwan Rismawan
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan sanksi pecat anggota TNI AD yang merusak Polsek Ciracas 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas yang dilakukan oknum TNI, langsung ditangani pihak terkait.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan 12 oknum prajurit TNI yang terlibat perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas telah ditahan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) di Guntur, Jakarta Selatan.

"Jadi 12 orang ini ditahan Polisi Militer Kodam Jaya Pomdam Jaya di Guntur," ujar Jenderal Andika dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Andika menegaskan akan menahan semua pihak yang terlibat dalam perusakan dan pembakaran Polsek Ciracas.

Diteriaki Maling Polisi Umbar Tembakan, Satu warga Tewas Kena Luka Tembak di Kepala

Nama Bakal Calon Wali Kota Surabaya Sudah Dalam Amplop, Risma Sendiri Belum Tahu Penggantinya

Penyanyi Edo Kondologit Ngamuk Adik Iparnya Tewas di Tahanan Polisi, Begini Kronologinya

Termasuk 19 orang lainnya yang hari ini dipanggil terkait kasus tersebut.

"Semua yang kita panggil hari ini pun akan langsung kita tahan dan mereka akan kita tempatkan sesuai dengan kebutuhan," kata dia.

Menurutnya penahanan tak hanya akan dilakukan kepada mereka yang berstatus tersangka, yang tidak berstatus tersangka pun akan ditahan.

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan sanksi pecat anggota TNI AD yang merusak Polsek Ciracas
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan sanksi pecat anggota TNI AD yang merusak Polsek Ciracas (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Tersangka atau tidak, yang jelas mereka langsung kami tahan," ungkapnya.

Termasuk kepada Prada MI. Prada MI disebut Andika juga akan ditahan.

Hanya saja saat ini yang bersangkutan masih berstatus terperiksa dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Hari Ini Terakhir Perusahaan Setor Rekening Pekerja Penerima Subsidi Gaji untuk BSU Rp 600 Ribu

Tanggapi Oknum Anggota TNI Serang Polsek Ciracas, KSAD: Mau Mereka Ketipu Mau Enggak, Salah Sendiri

Gempa Hari Ini Senin (31/8) Bermagnitudo 4,7, Berpusat di Tenggara Pacitan

"Prada MI sudah jelas, dia adalah salah satu dari mereka. Dan sejauh mana ya kita kan, tapi mereka kan sudah ditahan, Prada MI sudah di tangan kita walaupun masih dirawat di rumah sakit TNI Angkatan Darat tetapi statusnya adalah termasuk yang terperiksa," imbuh Andika.

Tempat penahanan mereka pun tidak akan diarahkan semuanya ke Pomdam Jaya.

Andika mengatakan mereka akan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan.

Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal.
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal. (Istimewa)

"Jadi tidak hanya di Pomdam Jaya saja. Kita punya beberapa tempat, ada pusat militer angkatan darat di sini di dekat Gambir, ada lagi di beberapa tempat lagi. Kami akan tempatkan sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Berawal dari Kabar Hoaks

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved