Berita Nasional

SIMAK Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis Untuk Guru dan Siswa, Mulai dari 50, 42 dan 35 GB

SIMAK Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet Gratis Untuk Guru dan Siswa, Mulai dari 50, 42 dan 35 GB

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Nadiem Makariem dan ilustrasi siswa 

TRIBUNJAMBI.COM - Jadi kabar baik bagi pekerja di dunia pendidikan seperti guru, dosen bahkan para murid dan mahasiswa dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud berencana memberikan subsidi kuota internet gratis kepada guru, siswa dan mahasiswa serta dosen.

Kemendikbud akan memberikan kuota internet gratis selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang berlangsung mulai bulan September hingga Desember 2020.

Setiap bulan, siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sementara guru menerima 42 GB.

Para mahasiswa dan dosen pun juga mendapatkankuotainternet sebesar 50 GB per bulannya.
Nadiem Makarim mengatakan, program bantuan ini dilakukan sebagai upaya guna membantu masyarakat yang mengalami kendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh.

Berangnya KSAD Andika Perkasa, Oknum TNI yang Terlibat Perusakan Polsek Ciracas Terancam Dipecat

Rayakan Ulang Tahun Jungkook BTS, Banjir Ucapan Selamat, Doa, dan Jor-joran Project di Jalanan

Tepat 30 Agustus Ini Dalam Sejarah, Komet Menabrak Matahari, Ini yang Dilihat Para Ilmuwan Saat Itu

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” kata Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari laman Kemendikbud, Jumat (28/8/2020).

Demi menjalankan program tersebut, Nadiem secara rinci telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 8,9 triliun.

Adapun Rp 7,2 triliun digunakan untuk memberikan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Sementara Rp 1,7 triliun lainnya diketahui dialokasikan untuk para para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

"Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi dosen sebesar Rp 1,7 triliun," kata Nadiem.

Nadiem menyebut, sumber anggaran tersebut berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.

Petugas Sering Kewalahan Tangani Pasien, RSUD Ahmad Ripin Usul Perluasan Ruang IGD

Puasa Putih Ayyamul Bidh Mulai 1 September 2020, Ini Bacaan Niat Dalam Arab/Latin, dan Doa Berbuka

Tata Cara Sholat Tahajud Lengkap Niat Dalam Arab/Latin, Hadits Nabi SAW dan Keutamaannya

Sedangkan untuk subsidi kuota guru berasal dari dana realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak, yang telah digeser waktu pelaksanaannya ke tahun 2021.

Selain dari dua lembaga di atas, bantuan lainnya berasal dari Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.

Bantuin ini dikhususkan bagi 56.115 sekolah negeri dan swasta yang paling membutuhkan dan diperkirakan sampai ke rekening sekolah di akhir Agustus 2020.

"Rp 3,2 triliun dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus," tutur Nadiem.

Adapun kriteria daerah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja menurut Permendikbud Nomor 23 tahun 2020 serta Kepmendikbud Nomor 580 dan 581 Tahun 2020 adalah:

Bacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW: Ibrahimiyah, Nariyah, Munjiyat, Nuril Anwar, Arab/Latin & Artinya

Dewan Soroti Kinerja Satgas Covid-19 Tanjabbar yang Dianggap Tidak Jelas

Thermometer Yuwell Hanya Rp250 Ribu, Apresiasi ACE Anniversary ke-25 pada Para Member

1. Terpencil atau terbelakang

2. Kondisi masyarakat adat yang terpencil.

3. Perbatasan dengan negara lain

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved