September, Siswa Dapat Internet Gratis 35 GB dan Guru 42 GB Per Bulan, Begini Cara Mendapatkannya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencanaakan memberikan kuota internet gratis selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Editor: Rohmayana
ist
Mendikbud Nadiem Makarim soal evaluasi pendidikan. 

TRIBUNJAMBI.COM -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencanaakan memberikan kuota internet gratis selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kemendikbud rencananya akan memberikan subsidi kuota internet gratis kepada guru, siswa dan mahasiswa serta dosen, yang berlangsung mulai bulan September hingga Desember 2020.

Setiap bulan, siswa akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 GB, sementara guru menerima 42 GB.

 Para mahasiswa dan dosen pun juga mendapatkan kuota internet sebesar 50 GB per bulannya.

Nadiem Makarim mengatakan, program bantuan ini dilakukan sebagai upaya guna membantu masyarakat yang mengalami kendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh.

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” kata Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari laman Kemendikbud, Jumat (28/8/2020).

DIJUAL, Rambut Abraham Lincoln Dibungkus Dengan Telegram Berdarah Tentang Pembunuhannya

Obat Sakit Gigi yang Ampuh Pakai Bahan Alami,Ternyata Murah dan Mudah Ditemukan

Mengaku Pernah Main di Ranjang Bareng, Nikita Mirzani Akui Vicky Nitinegoro Marah Padanya

Demi menjalankan program tersebut, Nadiem secara rinci telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 8,9 triliun.

Adapun Rp 7,2 triliun digunakan untuk memberikan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Sementara Rp 1,7 triliun lainnya diketahui dialokasikan untuk para para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.

"Kami juga sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesi dosen sebesar Rp 1,7 triliun," kata Nadiem.

Nadiem menyebut, sumber anggaran tersebut berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020.

Prada MI Akui Korban Kecelakaan Tunggal, Polisi Serahkan Kasus Perusakan Polsek Ciracas ke POM AD

Sedangkan untuk subsidi kuota guru berasal dari dana realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak, yang telah digeser waktu pelaksanaannya ke tahun 2021.

Selain dari dua lembaga di atas, bantuan lainnya berasal dari Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.

Bantuin ini dikhususkan bagi 56.115 sekolah negeri dan swasta yang paling membutuhkan dan diperkirakan sampai ke rekening sekolah di akhir Agustus 2020.

"Rp 3,2 triliun dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus," tutur Nadiem.

Adapun kriteria daerah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja menurut Permendikbud Nomor 23 tahun 2020 serta Kepmendikbud Nomor 580 dan 581 Tahun 2020 adalah:

Siswi SMA Asal Palembang Disekap Guru Honorer di Jambi 20 Hari, Diperkosa 30 Kali

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved