Minggu, 19 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

September, Siswa Dapat Internet Gratis 35 GB dan Guru 42 GB Per Bulan, Begini Cara Mendapatkannya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencanaakan memberikan kuota internet gratis selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Editor: Rohmayana
ist
Mendikbud Nadiem Makarim soal evaluasi pendidikan. 

1. Terpencil atau terbelakang

2. Kondisi masyarakat adat yang terpencil.

3. Perbatasan dengan negara lain

4. Terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.

Download Lagu MP3 Nella Kharisma, ada juga Didi Kempot dan Via Vallen Terbaru 2020 Dangdut Koplo

Selanjutnya, kriteria sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 adalah:

1. Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar

2. Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah

3. Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar

Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet

Lantas bagaimana cara mendapatkan kuota internet ini?

Terkait cara penyaluran kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.

Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah. 

Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik).

"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data internet," terangnya.

Rencananya, awal September kuota internet itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.

PKB Lebih Memilih Usung Mantan Menteri Di Pilkada Kota Pasuruan, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved