VIDEO Viral Pasangan Pengantin Ini Dapat Hukuman Push Up karena Tak Pakai Masker Saat Resepsi
Peristiwa penghukuman itu direkam tamu yang hadir dan videonya viral di media sosial.
TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah video viral menunjukkan pengantin pria dihukum push up di pelaminan oleh petugas Bhabinkamtibmas.
Peristiwa penghukuman itu direkam tamu yang hadir dan videonya viral di media sosial.
Si mempelai pria ini melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 ( virus corona) karena tidak memakai masker.
Begitu pula para tamu undangan lainnya. Karena itulah, Bhabinkamtibmas yang sedang melakukan razia protokol kesehatan menghukum mempelai pria push up.
• Beri Ucapan ke Luna Maya yang Ultah, Komentar Faisal Nasimuddin Disorot, Hubungan Keduanya Terungkap
• Ditinggal Salat Jumat, Satu Rumah di Mendahara Ulu Ludes Terbakar
Bhabinkamtibmas itu bernama Aipda Harid Kurniawan. Dia bertugas di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Ia menyuruh mempelai pria yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.
Mempelai laki-laki yang diketahui bernama Solihudin itu push up sebanyak tiga kali di atas pelaminan.
Setelah itu Harid memasangkan masker kepadanya.
Kronologi
Saat dikonfirmasi, Harid mengatakan, resepsi pernikahan itu berlangsung di rumah mempelai perempuan, Rabu (26/8/2020).
Ketika itu, ia hendak memeriksa protokol COVID-19 di acara resepsi pernikahan tersebut.
Namun, dia mendapati banyak warga di acara itu tidak menggunakan masker.
Termasuk kedua mempelai yang sedang duduk di kursi pelaminan.
Karena banyak yang tidak memakai masker, termasuk kedua mempelai, Harid lantas meminta mempelai laki-laki yang sedang duduk di kursi pelaminan untuk push up sebagai pelajaran agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.