Jokowi Luncurkan Program Bantuan Untuk Pekerja Swasta, Dana Langsung Ditransfer ke Rekening

Pekerja swasta yang bergaji di bawah rp 5 juta, segera mendapatkan bantuan senilai Rp 600.00 ribu per bulan selama empat bulan.

Editor: Rahimin
ist
Presiden Joko Widodo 

 TRIBUNJAMBI.COM - Pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta, segera mendapatkan bantuan senilai Rp 600.00 ribu per bulan selama empat bulan.

Presiden Joko Widodo meluncurkan program Bantuan Sosial Upah (BSU), Kamis (27/8/2020).

BSU merupakan program pemerintah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta untuk mendapatkan bantuan senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok (hari ini), Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

Istri Wali Kota Depok Positif Corona, Diduga Kontak Erat Dengan ASN Kecamatan Yang Terpapar Covid-19

Wajah Pemandu Lagu Ini Bonyok Dihajar, Gara-gara Tagih Uang Rp 50.000

Detik-detik Henry Lakukan Pembunuhan Satu Keluarga, Sebelum Eksekusi Sempat Main Game Online

Bantuan tahap pertama segera disalurkan melalui rekening para pekerja mulai akhir Agustus hingga September.

Ida menyampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.

Berdasarkan data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama . Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ucap dia. Langsung ditransfer Ida pun menjamin penyaluran BSU untuk pekerja dilakukan secara akuntabel.

Ia mengatakan, bantuan akan ditransfer langsung dari rekening bank penyalur ke penerima tanpa melalui perantara dari pihak Kemenaker.

"Uangnya pun langsung ditransfer dari bank penyalur ke penerima, tidak ada mampir ke mana-mana. Kami hanya sebagai fasilitator saja, menyambungkan secara administratif," kata Ida.

Gegara Gairah Bercintanya Hilang Mahasiswa Ini Tuntut Universitas Tempatnya Belajar ke Pengadilan

Djoko Tjandra Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Jaksa Pinangki, Dua Kasus Lain Ikut Menjeratnya

Balasa Sindiran Megawati yang Menyebut KAMI Berambisi Jadi Presiden, Refly Harun: Kenapa Masalahnya?

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyatakan pihaknya menyerahkan data pekerja penerima BSU ke Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap.

Alasannya, agar memudahkan BPJS Ketenagakerjaan melakukan pemantauan dan pengecekan data.

"Kita serahkan secara bertahap dengan tujuan kita terapkan dengan prinsip kehati-hatian, juga kita untuk memudahkan melakukan rechecking atau melakukan monitoring atau evaluasi untuk tahap berikutnya agar program ini benar benar berjalan dengan baik," kata Agus.

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. (Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan)

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil mendapatkan data 13,8 juta nomor rekening para pekerja calon penerima bantuan.

Setelah dilakukan verifikasi berlapis, BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan data 10,8 juta rekening calon penerima.

"Kita lakukan lagi penyisiran validasi secara berlapis, yaitu satu orang hanya punya satu rekening. Rekening banknya harus sama dengan nama pekerja yang terdafrar di BPJS Ketenagakerjaan. Setelah kita sisir kita dapatkan 10,8 juta," ucap Agus.

Tri Joko Pamit Tinggalkan Tanjab Barat, Akan Bertugas Sebagai Kajari Jayawijaya

Terjawab Sudah Alasan Anya Geraldine Putus dari Ovi Rangkuti, Benarkah Karena Ada Rizky Febian?

Lompat dari Jendela saat Penjaga Tertidur, 3 Tahanan yang Positif Covid-19 Melarikan Diri

Data pemerintah mesti siap Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay mempertanyakan alasan BPJS Ketenagakerjaan mencicil data pekerja calon penerima BSU ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia menduga, pemerintah tidak memiliki kesiapan data untuk menyalurkan BSU yang dianggarkan senilai Rp 37,87 triliun.

"Ini jangan-jangan enggak siap juga pendataannya, uangnya ada tapi pemerintah enggak siap datanya. Bagaimana coba?" ujar dia.

Menurut Saleh, semestinya BPJS Ketenagakerjaan tidak membutuhkan waktu lama untuk memverifikasi data tersebut.

"Kenapa data mesti dicicil seperti ini? Kalau pendataan di BPJS Ketenagakerjaan itu benar, rapi, tertib kan enggak mesti lama-lama. Memang ada verifikasi, tapi engak mesti lama-lama," tutur dia.

Ia khawatir, persoalan penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 terulang lagi.

Saleh mengatakan, penyaluran insentif untuk tenaga kesehatan akhirnya mesti diperpanjang karena pemerintah sendiri tidak siap.

100 Alumni UGM Paling Berpengaruh dari Masa ke Masa, Tak Diduga Ada Nama Ini

Reaksi Najwa Shihab Saat Cecar Boyamin Saiman soal Kasus Jaksa Pinangki: Kok Anda Jadi Hati-hati

Panduan Cek Hasil SM UGM 2020 di um.ugm.ac id, Tinggal Klik

"Insentif nakes sampai hari ini kan belum selesai maka diperpanjang pemeberian bantuan sampai bulan Desember, mestinya selesai paling lama Agustus ini. Tapi karena enggak selesai diperpanjang sampai akhir Desember. Kenapa? Karena enggak siap pemerintah," ucap Saleh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Luncurkan Bantuan Upah Pekerja Hari Ini, Langsung Ditransfer ke Rekening!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved