Cek Namamu Disini, Bantuan Rp 600 Ribu Perbulan Bagi Karyawan Cair Hari Ini, Begini Caranya

Sebelumnya, pencairan BLT karyawan sempat ditunda dari rencana awal dicairkan pada 25 Agustus 2020.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Facebook
Penerima BLT via BPJS Ketenagakerjaan, Masuk Rekening Bank Rp 1,2 Juta 

TRIBUNJAMBI.COM - Kamis (27/8/2020), Presiden Joko Widodo ( Jokowi) resmi meluncurkan program BLT karyawan yang rencananya diperuntukkan bagi 13,7 juta pekerja.

Sebelumnya, pencairan BLT karyawan sempat ditunda dari rencana awal dicairkan pada 25 Agustus 2020.

Penundaan tersebut diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ( Menakertrans), Ida Fauziyah pada Senin (24/8/2020). 

"Diberikan hari ini, yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta (pekerja)" kata Jokowi saat acara peresmian di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Hotman Paris Bangkrut? Kabar Menyedihkan Pengacara Kondang Jual 100 Apartemen, Blak-blakan ke Nyai

12 Manfaat Daun Kelor yang Jarang Diketahui, Daya Ingat Membaik, Untuk Jantung, Kanker, Kolesterol

Pekerja atau buruh yang menerima bantuan ini adalah yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan dan uang seratus ribuan. (Kolase Kompas.com)
Para pekerja akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Dengan begitu, total yang diterima pekerja adalah Rp 2,4 juta.

Syaratnya, pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran sampai bulan Juni 2020.

Jokowi menyebut transfer akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh pekerja yang memenuhi syarat menerima bantuan ini.

"Kita harapkan di bulan September selesai 15,7 juta kerja semuanya diberikan," ucap Jokowi.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah memastikan, data 2,5 juta pekerja yang akan menerima bantuan hari ini sudah akurat.

Menurut dia, data telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Data tersebut kemudian kami cek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam permenaker untuk meminimalkan resiko administrasi dan agar tepat sasaran," kata dia.

Alur Pencairan BLT Karyawan

Pemerintah akan mencairkan BLT karyawan dua bulan dengan nominal masing-masing Rp 1,2 juta.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved