Percaya di Tubuh ada Kuntilanak, Remaja Pria di Tangerang Dipaksa Berhubungan Badan Pria Cabul
Berawal dari kenalan di media sosial, seorang remaja pria di Tangerang jadi korban pencabulan.
TRIBUNJAMBI.COM - Berawal dari kenalan di media sosial, seorang remaja pria di Tangerang jadi korban pencabulan.
Pelakunya adalah Suprianto (29), ia ditangkap polisi usai berbuat asusila terhadap seorang remaja pria berusia 17 tahun.
Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang tersangka persetubuhan atau pencabulan kepada anak di bawah umur, Sabtu (25/7/2020) di dua lokasi di wilayah Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
• UPDATE! Kasus Djoko Tjandra, Dua Jenderal dan Pengusaha Tommy Sumardi Diperiksa 12 Jam
Kata Ade, awalnya tersangka berkenalan dengan teman korban melalui media sosial.
Di media sosial, tersangka mengaku sebagai seorang perempuan.
"Pas bertemu, ternyata yang datang laki-laki. Namun tersangka beralasan si perempuan sedang ada keperluan sehingga tidak bisa datang," kata Ade di Mapolresta Tangerang, Senin (24/8/2020).
Ade melanjutkan, tersangka kemudian meminta dikenalkan dengan korban.
Berdasarkan keterangannya, tersangka mengaku menyukai korban.
• Salat Tahajud Merupakan Salat Sunah Paling Utama Bagi Muslim, Begini Cara Mengerjakannya
Tanpa ada curiga, teman korban kemudian memperkenalkan tersangka kepada korban.
Usai dikenalkan, tersangka kemudian mengaku memiliki kekuatan atau ilmu gaib kepada korban.
Pelaku mulai menipu korban dengan mengatakan bahwa di tubuh korban bersemayam sosok gaib yaitu kuntilanak.
Tersangka juga mengaku bisa menyembuhkan penyakit korban.
"Korban yang ketakutan, lalu meminta tolong kepada tersangka," ujar Ade.
Untuk menyakinkan korban, tersangka mengambil foto korban.
Foto itu kemudian diedit oleh tersangka dengan aplikasi manipulasi gambar.