Mengaku Ada Bisikan, Menantu dan Anak Tega Bunuh Ibu kandung Sendiri
Temuan jenazah seorang lansia gegerkan warga di Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah
TRIBUNJAMBI.COM - Temuan jenazah seorang lansia gegerkan warga di Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
• Heboh Viral Video Syur Oknum Bidan Lakukan Hal Tak Senonoh ke Tubuhnya, Ternyata Demi Dapatkan Ini
• Tidak Boleh Lebih 2 Jam, Ini Rekomendasi Satgas Covid-19 Terkait Rencana Pembukaan Kembali Bioskop
• Jauh dari Ekspektasi Warganet, Ini Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting yang Dibocorkan oleh Umi Kalsum
Jenazah tewas tergantung di belakang rumah itu diketahui bernama Naruh (72), Sabtu (22/8/2020).
Mendapat laporan warga, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan upaya penyelidikan.
Hasilnya, ditemukan adanya kejanggalan terhadap kematian korban.
• Usai Bunuh Ibunda, Pasutri Ini Gantung Tubuh Ibu Sang Suami Agar Terlihat Gantung Diri
• VIDEO KPK Beri Sinyal Potensi Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Zumi Zola
• Begini Kronologis Lengkap Kasus Suami Begal Istri Sendiri, Motifnya Karena Hati
"Setelah menerima laporan kami olah TKP. Namun ada kejanggalan di sana, kita curiga korban bukan meninggal karena bunuh diri. Dan hasil otopsi tim forensik hasilnya korban meninggal karena dijerat, bukan terjerat karena bunuh diri," terang Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali dalam keterangan pers, Selasa (25/8/2020).
Tak butuh lama, setelah dilakukan penyelidikan itu polisi akhirnya menetapkan dua tersangka pembunuhan.
Ironisnya, kedua pelaku tersebut tak lain adalah anak kandung korban berinisial SP (48) dan menantunya berinisial HM (32).
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
Alasan pelaku, kata polisi, mengaku tega membunuh ibu kandungnya tersebut karena ada bisikan.
• Satu Diantara Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina Diduga WNI, Tewaskan 14 Orang dari Kejadian Itu
• Mendadak Heboh Foto Pertemuan Zaskia Gotik dengan Mantan Istri Sirajuddin, Warganet Soroti Hal Ini
• Tak Dipinjamkan Motor, Ayah dan Anak Nyaris Duel Maut: Sudah Pegang Parang, Ketapel dan Anak Panah
• Mengapa Jessica Iskandar Pindah ke Bali? Gisella Anastasia Beri Pesan Menyentuh Ini ke Eks Richard
Belum jelas maksud bisikan yang dimaksud pelaku. Namun demikian, pengakuan tersebut akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Motif sementara kalau dari keterangan saudara SP ini mendapatkan bisikan untuk membunuh ibunya. Namun, tersangka HM mengatakan ada motif ekonomi. Sehingga masih kita dalami, motif yang sebenarnya yang membuat para pelaku ini sampai tega membunuh orangtuanya sendiri,” ujar Ali.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 32 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, SP saat dikonfirmasi mengaku menyesali perbuatannya.
Menurutnya, tindakan itu dilakukan karena ada bisikan.
“Bisikan itu seolah-olah menuntun saya untuk membunuh ibu. Saya menyesal dengan kejadian ini,” tuturnya.
Artikel ini telah terbit di KOMPAS.com dengan judul Kronologi Anak dan Menantu Jerat Ibunya hingga Tewas, Mengaku Ada Bisikan