Berita Viral
Heboh Viral Video Syur Oknum Bidan Lakukan Hal Tak Senonoh ke Tubuhnya, Ternyata Demi Dapatkan Ini
Heboh Viral Video Syur Oknum Bidan Lakukan Hal Tak Senonoh ke Tubuhnya, Ternyata Demi Dapatkan Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Heboh video syur yang mempertunjukan aksi oknum bidan melakukan show bugil di Lahat Sumatera Selatan menjadi viral.
Oknum bidan yang berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) Puskesmas di Lahat itu mengakui perbuatannya.
Dari olah TKP bahwa memang benar pelaku dalam rekaman tersebut warga Lahat, berinial A (23 tahun).
• Tidak Boleh Lebih 2 Jam, Ini Rekomendasi Satgas Covid-19 Terkait Rencana Pembukaan Kembali Bioskop
• Jauh dari Ekspektasi Warganet, Ini Sosok Calon Suami Ayu Ting Ting yang Dibocorkan oleh Umi Kalsum
• Usai Bunuh Ibunda, Pasutri Ini Gantung Tubuh Ibu Sang Suami Agar Terlihat Gantung Diri
Dari hasil olah TKP bahwa pelaku melakukan aksi pornografi tersebur di kamarnya.
Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi, membenarkan adanya rekaman video viral berbau pornografi tersebut.
Setalah mendapat aduan masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Saat kita cocokan rekaman dan TKP sesuai. Yang bersangkutan juga telah mengakuinya," ungkap AKP Kurniawi, Rabu (26/8/2020).
Sementara, motifnya untuk mencari keuntungan.
Selanjutnya modus yang dilakukan melalui sebuah aplikasi yang menayangkan secara langsung melalui akunnya.
Selanjutnya, dengan melakukan aksi pornografi, dimulai perkenalan, bincang- bincang dengan follower, melepas pakaian yang dikenakan, hingga memainkan bagian tubuh sensitif perempuan.
Dari aksi itu, pelaku mendapatkan gift dan uang.
• VIDEO KPK Beri Sinyal Potensi Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Zumi Zola
• Satu Diantara Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina Diduga WNI, Tewaskan 14 Orang dari Kejadian Itu
• Mendadak Heboh Foto Pertemuan Zaskia Gotik dengan Mantan Istri Sirajuddin, Warganet Soroti Hal Ini
Saat melakukan aksinya, pelaku mengunakan masker dan kacamata.
Keterangan sementara baru tiga kali, pelaku melakukan aksi tersebut.
Sementara siapa yang merekam aksi pelaku yang sedang melakukan adegan live pornografi tersebut, masih dilakukan penyelidikan.
Sementara terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan A, saat ini masih berstatus saksi.
