Hamil 6 Bulan, Gadis di Lampung Dilempar Hidup-hidup ke Sungai,Pelaku Pacar yang Ogah Tanggungjawab
Gara-gara hamil 6 bulan, seorang gadis di Lampung dilempar hidup-hidup ke sungai.
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar menduga, pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Korban diikat dengan alasan pengobatan dukun, kemudian kedua pelaku bersama-sama mengangkat dan melempar korban (ke sungai)," kata Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020.
Ditambahkan Aris, kedua tersangka melakukan perbuatannya tersebut pada Kamis, 20 Agustus 2020 malam sekira pukul 20.00 WIB.
Selanjutnya, Jumat, 21 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 WIB jasad korban ditemukan oleh pemancing mengapung di aliran sungai buatan tersebut.