Merangin Kekurangan Guru, Sekolah Diperbolehkan Rekrut Tenaga Pendidik Baru
Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin mengaku kekurangan ribuan guru berstatus PNS.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin mengaku kekurangan ribuan guru berstatus PNS.
Kekurangan guru menyebar hampir semua sekolah di Kabupaten Merangin. Hal itu diungkapkan oleh Kabid kepegawaian dan ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin Hajrul.
"Sekarang kita kekurangan sekitar 1.200 guru yang berstatus PNS," kata Hajrul.
Menurut dia, kekurangan sebagian besar dikarenakan adanya guru yang pensiun. Untuk tahun 2020 ini saja, guru yang memasuki masa pensiun sekitar 80 orang.
• Ini Hasil Coklit Sementara di Sarolangun, Ribuan Data Tidak Memenuhi Syarat
• Dukung Budidaya Ikan Air Tawar, Pemprov Jambi Hibahkan Lahan Seluas 41 Ha untuk BPBAT Sungai Gelam
Untuk menutupi itu semua, saat ini ini hanya mengandalkan kebijakan sekolah saja di mana sekolah bisa merekrut guru sesuai dengan kebutuhan dengan anggaran dana BOS. Sebab untuk perekrutan guru yang dibiayai oleh pemerintah daerah ataupun PNS tidak ada lagi.
"Perekrutan honor daerah tidak diperbolehkan lagi, dan CPNS sudah dimoratorium. Jadi jalan satu-satunya cara untuk memenuhi kekurangan guru hanya mengandalkan guru komite saja," imbuhnya.
Hal itu jugalah membuat mereka melarang guru ataupun tenaga pendidik di Kabupaten Merangin untuk mencalonkan diri sebagai Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) tahun 2020 ini.
"Karena kita kekurangan guru, makanya kita larang mereka untuk menjadi BPD. Kita takut mereka tidak fokus untuk mengajar," katanya. (*)