Mengaku Iseng, Pria Ini Cabuli Dua Bocah 10 Tahun Di Rumah Ibadah

Seorang petugas rumah ibadah di Surabaya melakukan pencabulan terhadap dua bocah perempuan berusia 10 tahun.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
pexels.com
Ilustrasi pencabulan 

Pelaku mengaku sama sekali tak bernafsu pada anak-anak tersebut.

Ini Wajah Begal Payudara di Kota Jambi yang Tertangkap, Bonyok Dihajar, Incar Cewek Pulang Pengajian

Semakin Percaya Diri, Pembalap Indonesia Andi Gilang Menunjukan Kemajuan Hebat Diajang Moto2

Luar Biasanya Kasus Ahok BTP, Sampai Hari Ini Dunia Internasional Masih Persoalkan

Meski berdalih, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 jo Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber : Tribunjakarta.com , https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/21/cabuli-2-bocah-perempuan-di-rumah-ibadah-pria-di-surabaya-mengakunya-iseng?page=all.


Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved