Drumer Band J-Rocks Anton Rudi Kelces Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kepemilikan 1 kilogram Ganja

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan keempatnya kini telah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
drumer band J-Rocks 

TRIBUNJAMBI.COM - Telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis ganja, Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) bersama tiga rekannya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan keempatnya kini telah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Mempelai Wanita Ini Keburu Dicerai Sebelum Malam Pertama, Mas Kawin Jadi Biang Keroknya

Intip Ramalan Zodiak Esok Hari, Taurus cobalah untuk lebih saling menghargai dan pengertian

Pilihan HP Mulai Rp 2 Jutaan dengan Kamera hingga 48 MP, Mendadak Jadi Forografer!

"Iya benar, sudah ditetapkan tersangka," kata Ahrie saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Dia bilang, kepolisian akan merilis kasus tersebut pada siang ini.

"Lengkapnya nanti jam 12 Pak Kabid Humas press release di polres Tanjung Priok," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) ditangkap oleh kepolisian usai kedapatan mempunyai narkotika jenis ganja.

Pemeriksaan Urine, Hasilnya Positif

tribunnews
Para personel band J-rocks, dari kiri: Iman, Wima, Anton and Sony. (TRIBUNNEWS)

Kepolisian RI telah menggelar pemeriksaan urine terhadap Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) bersama tiga rekannya.

Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui apakah keempat pelaku mengkonsumsi narkoba atau tidak.

"Sudah dilakukan tes urine," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Dia mengatakan Anton bersama ketiga rekannya telah terbukti mengkonsumsi narkoba.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait jenis narkoba yang dikonsumsi oleh pelaku.

"Keempatnya positif (narkoba, Red)," pungkasnya.

 Kronologi Tertangkapnya Personel Grup Band J-Rocks Berinisial ARK yang Bawa 1 Kg Ganja,

Diberitakan sebelumnya, Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) ditangkap oleh kepolisian usai kedapatan mempunyai narkotika jenis ganja.

Diduga, Anton memiliki 1 kilogram ganja.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Diketahui, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W. Mereka adalah dua orang kru J-Rocks dan seorang mantan kru J-Rocks.

Kendati demikian, pihaknya masih enggan berbicara banyak terkait peristiwa tersebut. Dia bilang nantinya penyidik berencana untuk merilis kasus tersebut pada siang hari ini.

"Rencananya jam 12," tukasnya.

Diduga, Anton memiliki 1 kilogram ganja.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," kata Ahrie Sonta.

Diketahui, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W.

Mereka adalah dua orang kru J-Rocks dan seorang mantan kru J-Rocks.

Kuasai Indonesia, Nippon Paint Jepang Beli Saham Wuthelam Group 1,28 Triliun Yen

BREAKING NEWS Sempat Dinyatakan Selamat, Bayi Berusia 24 Minggu di RS Rimbo Medika Meninggal

Jika Daftar BPJS Ketenagakerjaan Sekarang, Apakah Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu?

Menurutnya, Anton bersama ketiga rekannya telah terbukti mengkonsumsi narkoba. (*)

Sumber :  tribun-bali.com , https://bali.tribunnews.com/2020/08/22/drummer-band-j-rocks-bersama-3-rekannya-ditetapkan-tersangka-kasus-narkoba-anton-miliki-1-kg-ganja?page=all.


Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved