Drumer Band J-Rocks Anton Rudi Kelces Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kepemilikan 1 kilogram Ganja

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan keempatnya kini telah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
drumer band J-Rocks 

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Diketahui, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W. Mereka adalah dua orang kru J-Rocks dan seorang mantan kru J-Rocks.

Kendati demikian, pihaknya masih enggan berbicara banyak terkait peristiwa tersebut. Dia bilang nantinya penyidik berencana untuk merilis kasus tersebut pada siang hari ini.

"Rencananya jam 12," tukasnya.

Diduga, Anton memiliki 1 kilogram ganja.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kilogram," kata Ahrie Sonta.

Diketahui, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W.

Mereka adalah dua orang kru J-Rocks dan seorang mantan kru J-Rocks.

Kuasai Indonesia, Nippon Paint Jepang Beli Saham Wuthelam Group 1,28 Triliun Yen

BREAKING NEWS Sempat Dinyatakan Selamat, Bayi Berusia 24 Minggu di RS Rimbo Medika Meninggal

Jika Daftar BPJS Ketenagakerjaan Sekarang, Apakah Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu?

Menurutnya, Anton bersama ketiga rekannya telah terbukti mengkonsumsi narkoba. (*)

Sumber :  tribun-bali.com , https://bali.tribunnews.com/2020/08/22/drummer-band-j-rocks-bersama-3-rekannya-ditetapkan-tersangka-kasus-narkoba-anton-miliki-1-kg-ganja?page=all.


Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved