Pakai Iming-iming Rp 3 Ribu, Petugas Rumah Ibadah di Surabaya Mencabuli 2 Bocah 10 Tahun
Seorang petugas rumah ibadah di Surabaya tega berbuat asusila terhadap dua orang bocah 10 tahun.
Editor:
Heri Prihartono
"Saya memang sudah lama menduda, tapi pas kejadian itu cuma iseng saja. Bercanda. Saya tidak ada nafsu," dalihnya.
Meski berdalih, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat pasal 82 UU RI No 17 th 2016 Jo. Psl 76E UU RI No. 35 th 2014 tentang penetapan Perpu No 1 Th 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentabg Perlindungan anak.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Seorang Duda di Surabaya Berbuat Tak Senonoh pada 2 Bocah di Rumah Ibadah, Pelaku Mengaku Iseng, https://surabaya.tribunnews.com/2020/08/21/seorang-duda-di-surabaya-berbuat-tak-senonoh-pada-2-bocah-di-rumah-ibadah-pelaku-mengaku-iseng?page=all