Pakai Iming-iming Rp 3 Ribu, Petugas Rumah Ibadah di Surabaya Mencabuli 2 Bocah 10 Tahun
Seorang petugas rumah ibadah di Surabaya tega berbuat asusila terhadap dua orang bocah 10 tahun.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang petugas rumah ibadah di Surabaya tega berbuat asusila terhadap dua orang bocah 10 tahun.
Aksi perbuatan asusila itu dilakukan pria paro baya bernama Bahruddin (55) kepada AP dan AN warga Surabaya.
Bahkan, pencabulan itu dilajukannya di sebuah rumah ibadah.
• 5 Kali Beraksi pada Anak-anak, Pelaku Begal Payudara di Kota Jambi Babak Belur Dihajar Massa
Bahruddin yang tak kuasa menahan nafsu syahwat, sontak mendekati korban lalu melakukan tindakan tak senonoh kepada mereka.
Aksi pelaku terjadi pada akhir Mei 2020 lalu.
• Xiaomi Redmi 9A Hari Ini Rp900 Ribu + Spesifikasi, Daftar Harga Redmi 6, 6A, 7, 7A, 8, Redmi 9, Dll
Karena merasa aman, pelaku mengulangi perbuatannya untuk kali keduanya.
Namun, aksi kedua itu dilakukan pada korban AN di tempat yang sama.
"Saat itu korban AN sendirian menunggu temannya. Kondisi sepi, tersangka tiba-tiba mendatangi korban lalu duduk di sampingnya," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Ananta, Jumat (21/8/2020).
Setelah itu, tersangka memberikan uang Rp 3.000 agar bisa berbuat tak senonoh kepada korban.
"Korban langsung lari tapi tersangka sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun," tambahnya.
Korban yang ketakutan akhirnya menangis dan menceritakan kejaidan yang dialaminya kepada ibunya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, sang ibu langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Berdasar laporan ibu korban, kami akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka," tandasnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa perbuatannya itu karena iseng dan bercanda.
Menurutnya, ia sama sekali tak bernafsu pada anak-anak tersebut.